Harga Minyak Anjlok, Defisit APBN Akan Bertambah Rp12 Triliun

Ilustrasi kilang minyak.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan kembali mengalami pertambahan sebesar Rp12,2 triliun, akibat anjloknya harga minyak mentah. 

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Dengan adanya wabah virus corona (Covid-19) saja, APBN 2020 telah mengalami pelebaran defisit, dari semula ditargetkan Rp307,2 triliun atau 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi Rp853 triliun atau 5,07 persen PDB.

Saat ini, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berpotensi mengalami penurunan ke posisi US$30,9 per barrel rata-rata per tahun. Jauh di bawah asumsi harga acuan ICP dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 sebesar US$38 per barel.

Sri Mulyani Ungkap APBN Surplus Rp 8,1 Triliun hingga Maret 2024

"Jika harga terus mengalami penurunan sehinga ICP menjadi US$30,9/barrel (rata-rata setahun) maka defisit diperkirakan bertambah Rp12,2 triliun," kata Kepala Bagian Informasi dan Komunikasi Publik BKF Endang Larasati dikutip dari siaran pers, Rabu, 22 April 2020.

Dia mengatakan, harga minyak mentah dunia menurun sejak awal tahun karena aktivitas ekonomi global terdampak wabah Covid-19. Harga terus menurun sejak Senin, 13 April 2020, terutama jenis West Texas Intermediate (WTI).

Israel Tembakkan Rudal ke Iran, Harga Emas dan Minyak Mentah Terbang

"Disebabkan oleh permintaan global yang semakin menurun dan sentimen negatif yang berasal dari proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang kontraktif. Hari ini, harga WTI kontrak Mei berada pada level negatif (sempat USD -37 per barel)," ujarnya.

Produsen, kata Endang, harus segera menyerahkan stok kepada konsumen karena faktor penyimpanan yang terbatas. Namun, hal ini diperkirakan berdampak secara jangka pendek, mengingat harga jual WTI kontrak pada Juni masih berkisar pada US$20/barel.

"Pemerintah terus melakukan pemantauan untuk melakukan kebijakan antisipatif termasuk pengendalian defisit, salah satunya melalui evaluasi atas belanja non-produktif, dan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menjaga kesinambungan fiskal dan pertumbuhan ekonomi," kata Endang.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya