Sanksi Unik Pelanggar PSBB, Disuruh Baca Quran

Polisi beri sanksi pelanggar PSBB di Kabupaten Bogor baca Alquran.
Sumber :

VIVA – Masih tingginya angka pelanggaran di hari ke-15 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Polsek Sukaraja mengajak salah seorang anggotanya yang merupakan ustaz guru Alquran untuk memberi sanksi teguran kepada para pelanggar. Warga yang nekat keluar rumah dan masuk check point ini, khususnya warga beragama Islam akan disanksi unik. Mereka disuruh membaca surat An-Nisa Ayat 59.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

Satu persatu warga yang melintas ke check point perbatasan Kota dan Kabupaten Bogor ini diberi imbauan satu persatu. Bagi pelanggar yang tak mengenakan masker, langsung diberi sanksi ustaz Aiptu M Khaeroni. Warga ini diminta endengarkan dan mengikuti untuk membaca Alquran Surat An-Nisa ayat 59. Setelah itu, petugas juga memasangkan stiker tulisan Surat An-Nisa di kendaraan warga. 

Sehabis dibacakan, Khaeroni pun membaca arti Surat An-Nisa ayat 59 yang berisi agar umat Islam menaati Ulil Amri atau pemerintah saat mengatur masyarakatnya.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan Ulil Amri (Pemegang Kekuasaan/Pemerintah) di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya," ucap Khaeroni.

"Dengan membacakan ayat tersebut, saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini," imbuh pria yang lebih akrab disapa Pak Ustaz ini.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Kapolsek Ari menjelaskan, penerapan PSBB di Kabupaten Bogor diperpanjang dan akan memasuki pekan ke-3. Di bulan puasa ini, alasan warga keluar rumah rata-rata untuk ngabuburit atau jalan-jalan sore tanpa tujuan menjelang berbuka puasa. Oleh karenannya, polsek mengajak anggota Bhabinkamtibmas yang juga dikenal sebagai guru mengaji itu untuk menegur pelanggar dengan membacakan ayat Alquran.

"Kegiatan yang kami lakukan ini diharapkan dapat memberikan nuansa agamis, humanis di tengah bulan Ramadhan dalam situasi pandemik ini," kata Kapolsek
Sukaraja, Kompol Ari Trisnawati.

Baca juga: Pilkada 2020 di Jawa Barat Ditunda Gara-gara Pandemi Corona

Menurut Kapolsek yang bergelar sarjana pendidikan itu, bulan Ramadhan penuh keberkahan bagi masyarakat pemeluk agama Islam. Membacakaan surat An-Nisa ini juga momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya di tengah pandemi Covid-19 ini. 

Ustaz Aiptu M Khaeroni sudah dikenal masyarakat di wilayah Sukaraja. Selain mengajar mengajar mengaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998, polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Cimandala itu dikenal sering mengisi ceramah dari kampung ke kampung.

Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, di Pos Keamanan Cigombong, menyampaikan jumlah kendaraan yang diputar balik selama PSBB. Hingga Rabu sore 29 April 2020, tercatat sekitar 340 kendaraan diputar balik.  

"Yang kita putar balik, yaitu kendaraan-kendaraan akan melaksanakan mudik yang memasuki Bogor maupun yang ingin keluar dari Bogor. Kita filter, kita cek untuk kendaraan tersebut bukan kendaraan masyarakat lokal, tetapi masyarakat yang betul-betul ingin mudik," katanya. 

Ronald mengapresiasi kepada jajarannya yang melakukan langkah inovatif dalam penerapan PSBB ini. "Saya mengapresiasi apabila ada anggota di jajaran Polres Bogor yang melakukan langkah inovatif dalam pelaksanaan PSBB ini," katanya.

Simak juga: VIVAnews Pantau Corona

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya