Uang Tunai Rp157,96 Triliun Disiapkan untuk Penukaran Jelang Lebaran

Mata uang Indonesia, Rupiah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA – Bank Indonesia (BI) menyatakan tetap menyediakan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang yang biasa dilakukan jelang Idul Fitri. Pada tahun ini, uang tunai yang disediakan untuk penukaran sebanyak Rp157,96 Triliun.

Rupiah Melemah, Sri Mulyani Beberkan Mata Uang Negara-negara G20 Kondisinya Senasib

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, jumlah tersebut mengalami penurunan 17,70 persen dari yang disediakan pada 2019. Itu karena adanya pembatasan sosial akibat wabah corona (Covid-19) hingga bergesernya libur nasional atau pun cuti bersama.

"Adanya libur nasional yang diatur ulang dan digeser ke akhir tahun, itu akan kurangi kebutuhan uang rupiah. Juga adanya kebijakan tidak diberikannya THR baik swasta maupun ASN, TNI, Polri, juga yang sangat berpengaruh adalah imbauan pemerintah karena tidak adanya mudik tahun ini," kata dia saat telekonferensi, Kamis, 30 April 2020.

Trade Minister: No Need to Worry about Weakening of Rupiah

Marlison mengatakan, layanan penukaran uang tersebut akan mulai dilaksanakan pada 29 April-20 Mei 2020 dan hanya akan dilayani di 3.742 Kantor Cabang (KC) bank di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 344 KC bank di daerah Jabodetabek. Penukaran uang di tempat umum, seperti monas dan jalan tol tidak lagi disediakan.

"Jumlah banknya sebanyak 83 bank yang sudah siap program penukaran ini. Dan yang membedakan kita enggak lakukan kegiatan di luar kantor, misal di Monas atau jalan tol karena kita mengikuti protap PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tegasnya.

Melemah di Level Rp 16.220 per Dolar AS, Rupiah Diproyeksi Menguat

Terkait hal tersebut, dia melanjutkan, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud menegakkan protokol pencegahan Covid-19 pada masa PSBB secara ketat yang telah ditetapkan Pemerintah. Protokol dimaksud antara lain penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. 

Adapun untuk jenis uang yang disediakan dari Rp157,96 triliun, yakni Uang Pecahan Besar sebanyak 90,09 persennya atau Rp142,30 triliun. Sedangkan untuk Uang Pecahan Kecil sebanyak 9,86 persen atau senilai Rp15,58 triliun dan uang logam sebanyak Rp8 miliar atau 0,05 persen.

Sementara itu, jumlah pendistribusiannya sebanyak 344 titik di Kantor Pusat atau di daerah Jabodetabek, 593 titik di wilayah Sumatera, 1585 titik di wilayah Jawa selain di daerah Kantor Pusat, 464 titik di Kalimantan, 287 di Bali dan kawasan Nusa Tenggara, 469 titik di wilayaj Sulawesi hingga Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya