Dian Ediana Resmi Jadi Kepala PPATK Gantikan Almarhum Kiagus Ahmad

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengambilan sumpah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sisa periode 2016-2021. Pejabat pengganti tersebut adalah Dr Dian Ediana Rae.

Nasib Jokowi di PDIP, Kaesang Pangarep Tidak Ingin Ikut Campur: Itu Urusan Partai Lain

Dian sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK. Prosesi dilakukan di Istana Negara Jakarta, pada Rabu 6 Mei 2020. Walau masih pandemi Covid-19, namun pelantikan tetap dilakukan. Walau dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Seperti tidak banyak yang datang, menggunakan masker, hingga jaga jarak dan tidak bersentuhan langsung.

Dia menggantikan Kiagus Ahmad Baraduddin, yang meninggal dunia pada Sabtu 14 Maret 2020. Pengangkatan Dian sebagai Kepala PPATK sisa jabatan 2016-2021 ini dikukuhkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 37/M tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil kepala PPATK.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

"Melanjutkan sisa masa jabatan Kepala PPATK yang digantikannya sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi diktum di kepres itu.

Lalu Dian membacakan sumpah sebagai Kepala PPATK di hadapan Presiden Joko Widodo.

Nurul Ghufron Disesak Mundur karena Kembali Bikin KPK Gaduh

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," begitu bunyi sumpah di bawah kitab suci itu, Rabu 6 Mei 2020.

Dalam sumpah jabatan itu juga, dia berjanji tidak akan menerima pemberian apapun terkait dengan pekerjaannya sebagai Kepala PPATK. Termasuk sumpahnya untuk menjaga kerahasiaan negara seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kiagus Ahmad Baraduddin dinyatakan meninggal dunia pada 14 Maret 2020 akibat sakit yang dideritanya. Almarhum lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 29 Maret 1957. Kiagus wafat pada usia 65 tahun. 

Almarhum merupakan alumni Universitas Sriwijaya, Palembang. Almarhum juga mengenyam pendidikan di University of Illinois at Urbana-Champaign. Meniti karier di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 1977. Almarhum juga pernah menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2003.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya