Bantu Belanja Warga, Pedagang Pasar Luncurkan Aplikasi Digital

VIVAnews - Induk Koperasi Pedagang Pasar (INKOPPAS) dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), meluncurkan program aplikasi 'dipasar' guna membantu masyarakat luas belanja dari rumah. Aplikasi tersebut akan melayani pembelian kebutuhan bahan pangan dari rumah, sekaligus memberi layanan pengantaran barang ke rumah masing-masing.

Heboh Aksi Pedagang Buang Puluhan Ton Buah Pepaya, Ternyata Ini Penyebabnya

Saat ini, aplikasi tersebut dapat digunakan di Kota Bandung dan secara bertahap telah terhubung dengan beberapa pasar tradisional di sekitarnya yaitu Pasar Sederhana, Pasar Cijerah, Pasar Kosambi, Pasar Ciwastra, Pasar Ujung Berung, maupun Pasar Andir.

Ketua Umum INKOPPAS yang juga Ketua Umum APPSI, Ferry Juliantono, mengatakan aplikasi ‘diPasar’ ini untuk memudahkan terjadinya hubungan transaksi antara masyarakat dengan para pedagang pasar secara digital di berbagai lokasi dan kota.

Retribusi Pasar Naik Mendadak, Ketua DPRD Klungkung Panggil Dinas Terkait

"Inisiatif ini merupakan salah satu langkah untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok di tengah masyarakat dapat tetap terpenuhi serta terjamin ketersediaannya. Terlebih lagi pada saat Ramadhan dalam situasi masyarakat sekarang ini yang mengalami pembatasan sosial berskala besar di Provinsi Jawa Barat. Aplikasi ini pun diharapkan menjadi solusi yang tepat dan cepat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan terkait adanya kondisi pandemi Covid-19," kata Ferry, Jumat, 8 Mei 2020.

Program ini juga menyediakan aplikasi khusus untuk para pedagang pasar di berbagai tempat. Untuk tahap pertama, kata Ferry, para pedagang pasar dapat menerima pembayaran digital dari pelanggan, melakukan pembayaran retribusi, hingga penjualan Payment Point Online Bank (PPOB). Sedangkan tahap kedua, aplikasi akan dilengkapi dengan kemudahan proses pemesanan ke pihak supplier (pemasok barang).

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

"Pandemi Covid-19 ini sudah tentu memberikan dampak yang besar bagi sektor perdagangan serta ekosistem pendukungnya, termasuk di antaranya 12,6 juta pedagang pasar di seluruh Indonesia. Di samping itu, penerapan aturan social distancing atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah menyebabkan pula semakin berkurangnya kunjungan masyarakat ke pasar tradisional secara signifikan," kata Ferry.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuturkan pihaknya berterima kasih kepada INKOPPAS dan APPSI yang telah mewujudkan komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan digital bagi pedagang pasar dan masyarakat.

"Selain sebagai solusi pemenuhan kebutuhan bahan pangan bagi masyarakat selama pandemi Covid-19, inisiatif dan program ini diharapkan dapat mendorong digitalisasi pasar tradisional di Indonesia, sehingga perekonomian pasar serta ekosistem pendukungnya akan semakin kuat di masa mendatang," kata Agus.

Sedangkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ingin mengembangkan eksperimen pasar digital sebagaimana dirintis APPSI-INKOPPAS melalui agenda penerapan PSBB di Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat ingin membatasi 30 persen kerumunan yang ada, serta semua sudah diatur supaya kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan namun sesuai protokol kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya