KSAD: RSPAD Jadi RS Pertama Terapkan Terapi Plasma Konvelesen

VIVA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan, sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19, RSPAD merupakan rumah sakit pertama yang telah melakukan terapi plasma konvalesen untuk beberapa pasien dan memberikan hasil yang baik.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"RSPAD merupakan rumah sakit pertama yang melakukan penelitian terhadap eksperimen plasma konvalesen terhadap pasien Covid-19," kata Andika dikutip dari Akun YouTube TNI AD, Selasa, 12 Mei 2020.

Dalam teleconference berkala dengan RSPAD, pihak RSPAD memberikan laporan terkait perkembangan terapi plasma tersebut.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Dua pasien yang telah diberikan terapi plasma konvalesen, yang semula dirawat di ruang isolasi, sudah dapat dipindahkan ke ruang rawat biasa dengan kondisi yang baik.

“Untuk pasien ketiga, yang baru diberikan plasma hari Rabu lalu, saat ini kondisinya baik dan akan diberikan terapi lagi tanggal 9 Mei besok,” kata Direktur Pembinaan dan Pengembangan, Kolonel CKM dr. Nana Sarnadi. 

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Pihak RSPAD terus melakukan evaluasi setiap hari terhadap pasien untuk kemajuan klinis, laborotis, maupun radiologis. Setiap pasien diberikan satu kantong berisi 100 CC dalam tiga kali pemberian dengan respon pasien yang signifikan.

“Pemberian plasma 100 CC merupakan suatu hal yang baru, karena hasil penelitian di luar diberikan 200 CC hingga 600 CC. Namun kami sangat hati-hati karena dalam plasma, walaupun serum, ada butir-butir protein yang harus kami waspadai dengan respon reaksi alerginya, sehingga kami berikan dalam dosis lebih sedikit,” dr. Nana Sarnadi.

Ia menambahkan, RSPAD juga melakukan monitoring pada beberapa rumah sakit yang berencana melakukan terapi plasma konvalesen. 

“Ada 9 rumah sakit pendidikan yang sampai saat ini masih membahas soal protokol penelitian, namun kontrol protokol penelitiannya dari RSPAD,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Jenderal Andika juga memberikan arahan mengenai aturan tambahan penerbangan, dengan syarat menyertakan keterangan hasil pemeriksaan rapid test covid-19.

“Saya mengantisipasi adanya pihak yang datang untuk rapid test. RSPAD dapat melayani siapa saja, namun harus mengikuti jadwal RSPAD karena hasil tes tersebut berlaku 7 hari untuk melakukan penerbangan,” ujar Andika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya