30 Hari PSBB di Jabodetabek Polri Catat Ada 57.944 Pelanggaran

VIVA – Sejak Ibu Kota dan beberapa daerah penyangganya memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, tercatat ada sebanyak 57.944 pelanggar mendapat teguran. Data tersebut merupakan data 30 hari terhitung sejak 13 April sampai 12 Mei 2020.

Followers TikToker Gali Loss Melejit Buntut Konten Hewan Ngaji, Polisi: Dia Tak Berpikir Panjang

"Sebanyak 57.944 (pelanggar) di DKI Jakarta dan daerah penyangga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 13 Mei 2020.

Jika dirinci, sebanyak 7.496 pelanggar mengendarai sepeda motor dengan boncengan tapi alamat tempat tinggalnya tidak sama berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektroniknya. 

Akun TikTok Disita, Polisi Pastikan Galih Loss Belum Dapat Untung dari Kontennya

Kemudian, sebanyak 6.051 pelanggar melakukan pelanggaran tidak melakukan pembatasan jarak penumpang saat mengendarai roda empat. Artinya penumpang duduk bersebelahan dengan sopir.

Lalu untuk jenis pelanggaran pengendara roda dua maupun empat yang tidak memakai masker ada sebanyak 25.302 pelanggar. Pelanggaran roda empat jumlah penumpangnya melebihi 50 persen sebanyak 9.466 pelanggar. Pelanggaran pengendara roda dua tak mengenakan sarung tangan sebanyak 7.010 pelanggar. Untuk pelanggaran jam operasional ada 518 pelanggar.

Judi Slot Higgs Domino dan Royal Dream Dibongkar Polisi, Omzetnya hingga Rp 30 Miliar

"Kemudian pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.339 pelanggar dan terakhir pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 789 pelanggar," kata Sambodo.

Dok. Istimewa

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba Sintetis di Perumahan Mewah Sentul

Polisi membongkar home industri narkoba berjenis sintetis di kawasan perumahan mewah Mountain View Sentul City, Bogor Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024