Libur Layanan Uji Spesimen Selama Lebaran, Ini Penjelasan Jubir Corona

VIVA – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pelayanan untuk menerima sampel spesimen Covid-19 akan terus berjalan. Hal itu ditegaskan menanggapi surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kantor Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) perihal informasi tentang penerimaan sampel berhenti sementara pada tanggal 20 Mei 2020 karena libur hari raya Idul Fitri.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Instruksi saya jelas tidak ada hari libur dalam penanganan Covid-19," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Achmad Yurianto, Minggu 17 Mei 2020.

Baca juga: Pasar Malam di Kemayoran, Ratusan Pengunjung Bandel Tak Pakai Masker

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Yurianto yang juga Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 itu tak menjelaskan rinci beredarnya surat tersebut. Namun sang pejabat yang menandatangani surat sebelumnya Kepala BPPTKLPP Jakarta, Naning Nugrahani, memang sudah menarik pemberitahuan tersebut. Surat itu menyatakan, laboratorium lembaganya akan terus beroperasional normal.

"Dengan ini kami beritahukan bahwa mengingat masih berlanjutnya pandemi COVID-19 dan pentingnya pemeriksaan sampel COVID-19, BBTKLPP Jakarta tetap melakukan pelayanan sebagaimana biasanya, yaitu penerimaan sampel 24 jam dalam sehari dan 7 jam dalam seminggu," tulis surat tersebut.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sekadar diketahui, surat libur dari sub teknis yang menerima sampel virus corona tersebut beredar di kalangan masyarakat. Libur akan mulai dilakukan pada 20 Mei selama 6 hari.

Meski tak menjelaskan secara detail teguran atau sanksi diberikan, Yurianto menegaskan, pihaknya sudah mengonfirmasi surat itu ke pejabat terkait.

"SOP sudah ada dan (tengah) jalan," kata Yurianto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya