Modus Baru Nekat Mudik, Palsukan Stiker Kemenhub

VIVA – Berbagai cara nekat dilakukan oknum tidak bertanggung jawab untuk melanggar peraturan dilarang mudik yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya dengan memalsukan stiker Kementerian Perhubungan yang ditempelkan di kendaraan.

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dalam kasus tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyita empat unit bus yang menggunakan stiker palsu Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, empat Bus tersebut diberhentikan Satuan Patroli dan Pengawalan (Satpatwal) di depan Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Polisi Sebut Kernet Bus Maut di Subang Bisa Saja Jadi Tersangka

"Saat ini bus diamankan di depan Kantor Satpatwal untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujar Sambodo dikonfirmasi, Rabu, 20 Mei 2020.

Sambodo menceritakan, awal pemberhentian bus tersebut oleh anggota jajaran Satpatwal saat tengah melakukan patroli. Personel kemudian melihat bus berstiker Kemenhub melintas di depan Bumi Perkemahan Cibubur.

Kemenhub Tegaskan Bus Tak Laik Jalan Bisa Kena Sanksi Pidana

Bus selanjutnya diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Kondisi bus pada saat itu sudah kosong. Dalam pemeriksaan diketahui bus tersebut sudah berhasil mengantar puluhan penumpang dengan tujuan Solo, Jawa Tengah.

"Sopir mengaku baru membawa penumpang ke Solo. Dia hendak kembali menuju pool," ujar Sambodo.

Berdasarkan keterangan awal sopir bus, stiker Kemenhub tidak dibeli melainkan didapat dari pihak Event Organizer (EO). Pihak EO itu mengaku menyewa bus untuk mengangkut karyawan.

"Ada empat bus yang disewa dan masing-masing ditempel stiker pembagian EO tersebut," ujar Sambodo.

Sambodo belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait bus yang membawa penumpang mudik itu. Kepolisan kini tengah mendalami informasi tentang pihak EO tersebut.

Pemerintah memang memperbolehkan warga dengan syarat tertentu pergi ke luar daerah saat masa pandemi Covid-19. Jika persyaratan sudah komplet, warga tersebut bisa naik bus yang ditempeli stiker dari Kemenhub.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangsel, Polisi Amankan TKP

Tiga orang meninggal dunia akibat pesawat latih tersebut jatuh.

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024