Bawa Ganja, Oknum Anggota TNI Dibekuk di Bandara Wamena Papua

Narkoba jenis ganja (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVAnews/ Yandi Deslatama (Banten)

VIVA – Seorang oknum TNI Angkatan Darat diamankan petugas keamanan di Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Kamis, 3 Juni 2020. Petugas keamanan yang tergabung dari Pomdam Wamena dan Polres Jayawijaya menangkapnya setelah kedapatan membawa ganja.

"Petugas mengamankan oknum TNI AD berinisial JEK merupakan anggota Batalion 756/WMS berpangkat prada," kata Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Ipda Ismunanda.

Ismunandar menjelaskan, dari penangkapan oknum anggota TNI AD itu didapati barang bukti berupa 5 paket ganja kering beserta 1 koli pinang, 1 unit handphone, uang sebesar Rp758 ribu, pakaian dinas lapangan (PDL).

Setelah dilakukan penangkapan, kata Ismunanda, pelaku langsung dibawa ke POM TNI Wamena. "Proses lebih lanjut kami serahkan ke POM TNI Wamena karena mereka punya peradilan sendiri. Jadi mereka yang akan lanjutkan prosesnya," jelasnya.

Sementara itu, Dansub Pomdam Wamena Lettu CPM HA Purba menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari kepolisian adanya barang mencurigakan yang dikirim dari Bandara Sentani.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Subdenpom bersama Sat Narkoba Polres Jayawijaya langsung menuju bandara kargo dan menangkap JEK yang akan menjemput barang tersebut.

"Tersangka langsung dibawa ke kantor Subdenpom Wamena untuk pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan urine," ujarnya melalui pesan singkat.

"Saat ini kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Jayawijaya dan satuan tersangka Yonif 756/WMS. Serta melakukan pemeriksaan tersangka dan para saksi," dia menambahkan.

Heboh! Studi Sebut Ganja Bisa Jadi Penangkal COVID-19, Ini Faktanya

Sementara itu, Danyonif 756/Wimanesili Mayor Inf. Marlop Hutapea menegaskan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat pelanggaran hukum.

"Saya sudah serahkan langsung ke Denpom, dan sudah ditangani. Saya enggak mau lindungi, dihukum saja langsung," tegas Marlop.

4 Sampai 12 Tahun Penjara, Ancaman Hukuman Fico Fachriza

"Kami sudah kembangkan dan sekarang di Denpom dan mau diajukan ke pengadilan militer. Jadi kami sedang selidiki dengan kepolisian siapa pengirimnya," katanya.

Ladang ganja di Sumut yang siap panen.

Ladang Ganja 2 Hektare Siap Panen Ditemukan di Mandailing Natal

Polisi juga sudah menangkap pemilik ladang ganja itu, S. Dari ladang ganja ditemukan 10 ribu batang pohon.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2022