Panti Pijat di Kota Bekasi Beroperasi Besok, Terapis Wajib Rapid Test

VIVA – Sejumlah panti pijat di Kota Bekasi mulai dibuka pada Senin 8 Juni 2020. Dalam masa transisi new normal, pemerintah daerah meminta pihak pengelola usaha kebugaran itu membatasi jumlah pengunjung.

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

"Persyaratannya mereka buka harus mengutamakan protokol kesehatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Minggu 7 Juni 2020.

Selain itu, kata Rahmat, para terapis selaku pekerja panti pijat wajib melakukan rapid test. Sedangkan, untuk pengunjungnya harus menggunakan masker.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Rahmat, pemerintah daerah telah memberi izin beroperasi kembali untuk usaha spa dan massage. Tujuannya untuk memulihkan perekonomian yang jatuh selama pandemi Covid-19.

"Kita ingin ekonomi kembali normal, ada pajak yang masuk untuk menopang perekonomian," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sejauh ini, Rahmat mengaku, pemerintah daerah bersiap menghadapi ada kasus baru selama adaptasi new normal. Kesiapannya adalah dengan menyiapkan fasilitas kesehatan termasuk alatnya.

"Kita sudah punya alat swab, rapid dan ada rumah sakit juga. Kalau hanya urusin ini saja ekonomi tidak bangun," tutupnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024