Menhub Jamin Tarif Angkutan Umum Tidak Naik Saat PSBB Transisi

Penumpang turun dari angkutan umum Mikrolet, di Terminal Kampung Melayu, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjamin bahwa pihaknya tidak akan menaikkan tarif angkutan umum di dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.

Tukang Ojek dan Supir Angkut Umum Dianiaya Orang Tak Dikenal di Paniai Papua Tengah

Budi Karya menjelaskan, kebijakan menaikkan tarif angkutan umum di masa pandemi seperti saat ini menurutnya tidak tepat, meskipun tingkat keterisian penumpang di moda-moda transportasi umum memang tidak maksimal.

Karenanya, perlu adanya kehati-hatian dari Kementerian Perhubungan selaku pemangku dan pembuatan kebijakan, agar hal tersebut tidak semakin membebani masyarakat di masa pandemi seperti saat ini.

Lebaran 2024, KAI Bandara Medan Mengangkut 102.502 Penumpang

"Jadi soal itu (kenaikan tarif angkutan umum) kami di Kemenhub memang hati-hati. Mengingat, daya beli masyarakat kan saat ini juga menurun," kata Budi Karya dalam telekonferensi, Selasa 9 Juni 2020.

Budi mengaku, apabila tingkat keterisian kendaraan umum tidak bisa maksimal, akibat adanya pembatasan seperti saat pandemi Covid-19 ini, umumnya kebijakan yang akan diambil adalah penyesuaian tarif.

Naik Drastis! Ada 1,2 juta Orang Naik Angkutan Umum di Hari Terakhir Libur Lebaran

Namun, hal itu bukanlah keputusan yang bijaksana, mengingat di masa pandemi ini masyarakat umumnya sedang merasakan kesulitan karena terdampaknya berbagai sektor akibat Covid-19 tersebut.

"Kalau kami naikkan tarif, tentu permintaannya tidak maksimal. Padahal sektor perhubungan darat juga harus eksis," ujar Budi Karya.

Karenanya, Budi pun menjamin bahwa dalam waktu dekat ini pihak Kemenhub belum akan menaikkan tarif angkutan umum, guna terus mendorong daya beli masyarakat dan menumbuhkan pemasukan ke operator transportasi umum.

Apabila nantinya kondisi perekonomian masyarakat sudah kembali membaik, khususnya di masa PSBB transisi menuju era 'new normal' seperti saat ini, maka langkah menaikkan tarif angkutan umum itu diakui Budi Karya bisa saja dilakukan oleh pihak Kemenhub.

"Kalau aspek permintaannya sudah mulai tumbuh pada saat masa transisi ini, atau pada masa kenormalan baru, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian tarif," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya