Jalani New Normal, Kapolri: Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi

VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan, jajarannya siap menerapkan tatanan kehidupan normal yang baru atau new normaldi tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona dalam pelaksanaan tugasnya. Idham menyebut Korps Bhayangkara mengedepankan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. 

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

"Dalam menghadapi new normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Rabu 10 Juni 2020.

Idham menekankan, seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat new normal sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Ini Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Polisi Lewat WhatsApp

Untuk itu, Idham mengimbau seluruh masyarakat Indonesia tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Seperti wajib menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing, dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah. 

"Polri siap melaksanakan tatanan new normal bersama masyarakat. Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan," katanya.

May Day, Kapolri Janji Ada Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Polisi Yusri Yunus

Brigjen Yusri Sebut Pelat Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap Kecuali Dikawal

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan pelat khusus kendaraan dinas berkode ZZ itu pun saat ini terbatas penggunaannya

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024