Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Tetap Buka Tempat Hiburan Malam

VIVA – Kota Bekasi bersikukuh tetap membuka tempat hiburan malam (THM), meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberi teguran. Teguran itu untuk dipertimbangkan rencana dibukanya tempat hiburan. Dengan alasan antisipasi adanya lonjakan kasus baru.

AstraZeneca Tarik Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia, Ada Apa?

"Iya benar, itu pemimpin yang baik. Karena saya sendiri pernah bilang ke Pak Gubernur kalau ada apa-apa tolong diingatkan. Tapi kita harus preventif juga, kita sediakan fasilitasnya sambil berjalan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat 12 Juni 2020.

Baca: Ridwan Kamil Ingatkan Wali Kota Bekasi Tak Buka Tempat Hiburan Malam

Balap Liar Maut di Bekasi, Pemotor Cewek Tewas Tertabrak

Hanya saja, permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu hanya sebagai masukan. Pasalnya, tempat hiburan di Kota Bekasi itu akan tetap beroperasi.

"Kalau Pak Gubernur takut seperti terjadi di Korea. Makanya, supaya tidak terjadi kita lakukan rapid, swab, menggunakan masker, menjaga jarak, dan semua hal-hal diluar itu harus diingatkan," ujarnya.

2 Bocah Main Petasan yang Memicu Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi Ditangkap

Menurut dia, setiap kepala daerah sebenarnya jauh lebih paham kondisi wilayahnya masing-masing. Karena pandemi corona sangat berdampak bagi perekonomian. "Yah yang paling tahu kan Wali Kota/Bupati. Tapi alhamdulilah Pak Gubernur sudah mengingatkan," ucapnya.

Rahmat beralasan, dengan tetap diperbolehkannya tempar hiburan beropwrasi karena ekonomi daerah semakin kritis. "Rekening kas Umum Daerah Kota Bekasi sudah mau kering. Jangan sampai hak pegawai tidam mampu dibayar," ungkapnya.

Hingga Jumat 12 Juni 2020, angka orang postif corona di Kota Bekasi jumlahnya mencapai 334 orang.

Berdasarkan data dari corona.bekasikota.go.id disebutkan juga 335 orang masih menjalani perawatan. Untuk yang sembuh 286 orang, dan yang meninggal 33 orang.

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 1.227 orang. Sedang untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 496 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya