Dicemarkan, Sultan Pontianak Resmi Laporkan Abu Janda ke Polisi

Permadi Arya alias Abu Janda (Foto/Twitter/Permadi Arya)
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Sultan Pontianak ke  IX Kalimantan Barat, Syarif Machmud Melvin Alkadrie resmi melaporkan Hendropriyono, Abu Janda dan akun YouTube Agama Akal TV ke Polda Kalbar pada Kamis, 9 Juli 2020. 

Sultan Pontianak Bantah Dipanggil KPK sebagai Saksi

Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diduga dilakukan oleh mantan kepala Badan Intelijen Negara Hendropriyono di sebuah video yang diunggah ke  YouTube Agama Akal TV.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kombes Pol Dony Charles Go membenarkan adanya laporan Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie ke Polda Kalbar. Laporan tersebut terkait penghinaan terhadap Sultan Hamid II yang diunggah ke YouTube Agama Akal TV.

Sultan Pontianak Mangkir Pemeriksaan KPK

"Dalam laporan tersebut atas nama Syarif Machmud Melvin Alkadrie, dengan Nomor Lapmas : STTp/351/VII/2020 tanggal 9 Juli 2020 dengan terlapor akun YouTube Agama Akal TV,"ungkap Kombes Pol Dony Charles Go kepada VIVA pada Sabtu, 11 Juli 2020.

Dony mengatakan, bahwa kronologi laporan, pada tanggal 17 Juni 2020 pelapor sedang berada di istana Kesultanan Pontianak, kemudian pelapor sedang membuka headphone dan membuka media sosial YouTube dan menemukan akun YouTube dengan nama Agama Akal TV memposting video yang berjudul "Sultan Hamid II I Part 1 A.M Hendropriyono.”

Ayu Aulia Laporkan Balik Kakak Angkat atas Pencemaran Nama Baik

"Setelah melihat postingan tersebut, pelapor melakukan screenshot terhadap akun YouTube Agama Akal TV untuk dijadikan bukti melaporkan ke Polda Kalimantan Barat," kata Dony.

Lebih lanjut, kata Dony akibat postingan di akun YouTube tersebut pelapor merasa nama Kesultanan Pontianak dicemarkan. Dan para keturunan kesultanan Pontianak tidak terima dengan postingan tersebut kemudian melaporkan ke Polda Kalbar.

"Laporan Sultan Syarif Machmud Melvin Alkadrie saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya