Operasi Masker Dimulai Dari Sekitar Istana Bogor

Personil Gabungan TNI-Polri, Gugus Tugas dan Masyarakat Kota Bogor
Sumber :

VIVA – Personil gabungan Gugus Tugas COVID-19 dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Kota Bogor dan organisasi masyarakat, menggelar operasi masker, khususnya di sekitaran wilayah Istana Bogor, Sabtu 18 Juli 2020. Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Markas Kodim 0606 Kota Bogor, Jalan Jenderal Sudirman.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Lebih dari 100 personil yang ikut serta dibagi menjadi 4 kelompok dengan 4 titik tujuan, yakni Taman Ekspresi dan titik lokasi Lapangan Sempur dipimpin Danramil Tanah Sareal.

Sekitaran Amaris Hotel sampai Tugu Kujang dan Botani dipimpin Danramil Bogor Timur, kawasan Lawang Saketeng sampai Mall BTM dipimpin Danramil Bogor Utara. Terakhir seputaran pedestrian Istana yang dipimpin Dandim 0606 Kota Bogor.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Kegiatan operasi masker ini bertujuan mengedukasi warga agar lebih sadar akan pentingnya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran COVID-19. Selain itu, juga sebagai sosialisasi rencana terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

"Tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran COVID-19," kata Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Baca juga: PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 1 Agustus 2020

Dedie berkeinginan upaya memutus rantai penyebaran virus mematikan ini ditangani secara bersama.

"Minimal kita lakukan upaya-upaya pencegahan agar tingkat penyebaran COVID-19 semakin terkendali dan semakin menurun," lanjut Dedie.

Hingga saat ini, kata Dedie, Kota Bogor masih berada di zona kuning level III. Memasuki Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pertama yang akan berakhir pada 2 Agustus 2020 mendatang, kondisi peningkatan kasus masih terjadi.

Artinya semua pihak di Kota Bogor, minimal berupaya untuk mempertahankan level Ro (Reproduction number) atau angka reproduksi virus berada di bawah 1.

"Sehingga ketika nanti dievaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor berada di level yang aman dan tidak perlu kembali ke PSBB reguler, dimana seluruh kegiatan usaha dan kegiatan masyarakat sangat dibatasi serta tidak boleh dilaksanakan seperti saat ini," jelas Wakil Wali Kota Bogor itu. 

Hal lain yang melatarbelakangi kegiatan operasi masker, tidak terlepas adanya prediksi ahli epidemiologi yang menyatakan bahwa di Jawa Barat puncak pandemi COVID-19 diprediksi di Januari 2021. Dengan perkiraan jumlah terkonfirmasi positif ada pada angka 72 ribu orang.

Sementara kajian dan prediksi dari ahli epidemiologi yang berasal dari Universitas Indonesia (UI), menyatakan puncak pandemi COVID-19 baru akan terjadi pada Agustus 2021.

"Apapun pendapatnya, hal tersebut menjadi informasi yang perlu diwaspadai semua warga Jawa Barat dan Kota Bogor. Selain edukasi, operasi masker juga menjadi upaya mendisiplinkan masyarakat sehingga apa yang diprediksi para ahli tersebut tidak menjadi kenyataan," harap Dedie yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor.

Dedie menambahkan, terkait Pergub Jawa Barat tentang pengenaan denda bagi warga yang tidak memakai masker yang baru akan berlaku setelah 27 Juli 2020, akan menjadi penguat dari Perwali Kota Bogor tentang PSBB yang masih berlaku.

Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf. Roby Bulan menyampaikan, melalui operasi masker, jajaran Kodim 0606 Kota Bogor bersama Pemkot Bogor, kepolisian dan ormas secara bersama-sama dan terpadu terjun ke lapangan. Sosialisasi kepada warga secara persuasif dan humanis dengan membagikan masker bagi yang belum mengenakan.

Kontribusi lain sebagai pencegahan COVID-19 di Kota Bogor yang telah dilaksanakan Kodim 0606 adalah penyediaan sarana cuci tangan, penyemprotan desinfektan dan yang lainnya. Secara tegas Roby mengatakan kegiatan yang telah dilaksanakan harus berkelanjutan.

"Edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan bersifat aplikatif, langsung kita terapkan di lapangan guna mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Bogor. Untuk saat ini sosialisasi dilaksanakan di lokasi sentra publik dan perekonomian, seperti pasar," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya