BIN Gelar Rapid Test, 23 Pegawai DJKN DKI Reaktif Corona

Ilustrasi rapid tes
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat mengikuti rapid test COVID-19 yang diselenggarakan Badan Intelijen Negara (BIN).

10 Jenderal Lulusan Akpol 1996, Ada Petinggi Intel hingga Eks Ajudan Jokowi

Rapid test diiringi dengan uji swab atau Polimerase Chain Reaction (PCR) test itu merupakan arahan langsung dari Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, guna membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kepala Tim Wilayah Sub Gugus Tugas COVID-19 BIN, Sony Arifianto, mengungkapkan, rapid test dan swab test ini diperuntukkan khusus untuk pegawai Kanwil DJKN DKI Jakarta. Dengan rapid test diharapkan dapat mencegah penularan COVID-19 di lingkungan Kementerian Keuangan.

Taiwan Siap Berbagi Pengalaman Pelayanan Medis dengan Indonesia

Baca juga: Disindir di Medsos soal Uang Jaminan Rp100 Juta, ITB Angkat Bicara

"Hari ini kami menggelar rapid test di Kanwil DJKN DKI Jakarta, khususnya untuk pegawai sini, untuk melakukan pemetaan dan percepatan dalam rangka mengatasi wabah COVID-19 ini," ujar Irwan di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Sebulan Diburu, Tim Intelijen Koops TNI Habema Berhasil Tangkap OPM Pembunuh Danramil Aradide Paniai

Irwan menjelaskan, bila hasil rapid test reaktif, akan dilakukan penanganan lebih lanjut dengan uji swab untuk memastikan positif atau negatif COVID-19. 

"Untuk yang reaktif sampai jam 11 ini ada 23 orang. Reaktif itu belum tentu positif. Mereka langsung diikutkan swab test," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, Hady Purnomo, mengatakan, kegiatan rapid test ini membantu Ditjen Kekayaan Negara dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Sebab, sebagian pegawai DJKN memang diharuskan bekerja di kantor karena berurusan dengan pelayanan publik.

"Ini merupakan kegiatan bagian dari upaya pencegahan COVID-19, karena sebagaimana diketahui kami di Kanwil Dirjen Kekayaan Negara DKI beserta lima unit kantor perwakilan yang ada di bawahnya, dalam melaksanakan pekerjaan ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang tidak bisa diselesaikan dari rumah dalam bentuk WFH (Work From Home)," ucap Hady.

Tren penyebaran COVID-19 yang menyasar perkantoran, lanjut Hady, menjadi alasan utama pihaknya melakukan pelacakan terhadap para pegawai yang bertugas di lingkungan kantor DJKN DKI Jakarta.

"Kehadiran para pegawai di kantor tentunya berisiko tinggi akan penularan COVID-19. Dengan adanya bantuan BIN lewat rapid test ini dapat membantu para pegawai DJKN untuk memastikan kondisi kesehatan masing-masing," lanjutnya.

Hady menargetkan 500 pegawai di lingkungan Kanwil DJKN DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan tersebut. Menurutnya, jika ada yang terbukti positif COVID-19, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan gugus tugas Kementerian Keuangan dan melakukan prosedur protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Kami akan menerapkan kebijakan bekerja selama satu hingga dua minggu ke depan jika memang ada pegawai yang terbukti positif COVID-19," kata Hady.

Meski demikian, Hady menjamin pelayanan publik yang bersifat Business Continuous Plan terus berjalan. DJKN mempunyai tugas yaitu merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang kekayaan negara, piutang negara, dan lelang sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh menteri keuangan. 

"Kami yakinkan kegiatan pelayanan kantor DJKN akan terus berjalan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya