Zona Merah COVID-19 Bertambah Jadi 53 Daerah, Ini Daftarnya

Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito
Sumber :
  • covid19.go.id

VIVA – Pemerintah menyatakan status zona merah penularan virus Corona atau COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Kini, sebanyak 53 wilayah yang berpredikat ' berbahaya' dalam artian perlunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran masih berisiko tinggi penularan antarmasyarakat.

Pada 19 Juli 2020, sebanyak 35 kabupaten/kota yang berstatus zona merah.

"Terlihat kenaikan persentase jumlah kabupaten/kota yang jumlah risiko tinggi yaitu merah dari minggu lalu 6,81 persen jadi 10,31 persen," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, Senin 27 Juli 2020.

Baca: Kasus COVID-19 Tembus 100 Ribu, Zona Merah Bertambah 53 Daerah

Selain zona merah, pemerintah juga menyampaikan kenaikan status di zona oranye. Dari sebelumnya 32,88 persen menjadi 35,99 persen, yakni dari 169 menjadi 185 kabupaten/kota.

Wiku menyampaikan, agar kewaspadaan masyarakat tidak kendur. Sebab hingga saat ini, penularan Corona terbilang masih mengkhawatirkan. Ia lagi-lagi mengingatkan pentingnya mengikuti protokol kesehatan.

"Ini bukan kabar yang menggembirakan dan ini perlu menjadi perhatian bersama," ujar dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 zona merah tersebut adalah: 

Jawa Timur
1. Jombang
2. Gresik
3. Kota Malang
4. Kota Batu
5. Kota Mojokerto
6. Mojokerto
7. Kota Surabaya
8. Kota Pasuruan
9. Sidoarjo

Jawa Tengah
1. Kota Surakarta
2. Kota Semarang
3. Kudus
4. Grobogan
5. Kendal
6. Rembang
7. Demak
8. Jepara

Kalimantan Selatan
1. Kota Banjarbaru
2. Tanah Laut
3. Hulu Sungai Selatan
4. Banjar
5. Barito kuala
6. Hulu Sungai Utara
7. Tabalong
8. Kota Banjarmasin

DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Timur
3. Jakarta Pusat
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Utara

Sumatera Utara
1. Kota Tebing Tinggi
2. Sedang Bedagai
3. Deli Serdang
4. Karo
5. Kota Medan

Kalimantan Tengah
1. Barito Utara
2. Murung Raya
3. Barito Selatan
4. Kota Palangkaraya

Sulawesi Utara
1. Kota Tomohon
2. Kota Manado
3. Kota Bitung

Gorontalo
1. Kota Gorontalo
2. Bone Bolango
3. Boalemo

Nusa Tenggara Barat
1. Kota Mataram
2. Sumbawa

Sumatera Selatan
1. Kota Palembang

Papua
1. Kota Jayapura

Sulawesi Selatan:
1. Kota Palopo

Kalimantan Timur:
1. Kota Balikpapan

Bali:
1. Kota Denpasar

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

Sulawesi Tenggara:
1. Buton

Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024