Anggota DPRD Kabupaten Ketapang Terpapar Corona

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dr. Horisson Azroi kembali mengumumkan adanya penambahan empat kasus baru konfirmasi COVID-19 pada Selasa, 11 Agustus 2020. Penambahan empat kasus baru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Rumah Sakit Universitas Tanjungpura Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

"Jadi hari ini dari hasil pemeriksaan laboratorium Untan Pontianak tanggal 10 Agustus 2020 Provinsi Kalimantan Barat terdapat tambahan empat kasus konfirmasi virus Corona atau COVID-19," kata dr. Horisson Azroi kepada VIVA.

Baca juga: Gedung DPRD DKI Kembali Dibuka, tapi Belum Boleh Gelar Rapat

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Horisson menambahkan, empat kasus baru tersebut berada di Kabupaten Ketapang tiga orang. Yaitu, satu orang pelajar SMA, satu orang pelajar SMP, satu orang anggota DPRD Kabupaten Ketapang, dan satu orang lagi seorang guru di Kabupaten Landak.

"Untuk anggota dewan inisial G ini orangnya bandel, dan tidak kooperatif, pada saat reaktif diminta untuk diisolasi oleh petugas kesehatan dia marah," kata Horisson.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Horisson lalu mengingatkan kepada Satgas Gugus Tugas Kabupaten Ketapang berhati-hati dalam penanganan COVID-19. Dan masyarakat juga harus selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Saya minta masyarakat di Kalimantan Barat selalu mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker ketika keluar rumah dan sering-sering mencuci tangan," ujarnya. (art)

Hotman Pandapotan Siahaan (kanan)

PDIP Sumbar Menang Atas Gugatan dari Kader Sendiri

PDIP Sumbar menang gugatan atas kadernya yang menggugat pencopotan sebagai anggota DPRD dan digantikan PAW

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024