COVID-19 di Dunia Tembus 19 Juta, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto di Markas Polda Jatim.
Sumber :
  • Nur Faishal / VIVAnews.

VIVA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per 10 Agustus 2020, menyebut jumlah kasus positif COVID-19 di dunia ada 19.426.112 kasus dan kematian sebanyak 302.169 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Sementara itu, menurut data dari Covid19.go.id per 10 Agustus 2020, jumlah kasus positif di Indonesia mencapai 125.396 kasus dengan 5.723 kasus kematian.

Untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 di Indonesia, pemerintah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, di mana Polri ikut menjadi bagian. Agus menyampaikan peran Polri mengacu pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Fungsi, tujuan, peran, dan tupok tersebutlah yang menjadi panduan atau acuan Polri untuk bertindak dan berperan di masa pandemi ini. Jangan pernah lupakan hal ini," kata Agus di Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2020.

Baca juga: Terdampak Pandemi COVID-19, Kuli Bangunan di Garut Nekat Jual Sabu

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Selain menggelar Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19, yang dikepalai Agus, dan digelar sejak 19 Maret 2020, Polri juga melakukan berbagai upaya dalam rangka membantu masyarakat menghadapi pandemi COVID-19, di antaranya adalah Kampung Tangguh Nusantara dan kegiatan program ketahanan pangan.

“Tujuan Kampung Tangguh adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat dan membangun semangat bersama agar lebih waspada terhadap penyebaran COVID-19,” kata Agus lagi.

Menurut Agus, pandemi COVID-19 berdampak pada masyarakat tidak hanya di bidang kesehatan, melainkan juga di bidang ekonomi, keagamaan, sosial dan budaya, serta politik. Semua itu, tegasnya, jika tidak bisa dikelola dengan baik, akan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas.

Agus menjelaskan, di situlah peran Polri dibutuhkan agar potensi gangguan Kamtibmas tidak berkembang menjadi gangguan nyata. Seluruh anggota Polri harus bekerja ekstra keras dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.

Polri, lanjut dia, juga melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membantu masyarakat terdampak mulai dari memberikan bantuan sosial berupa sembako, vitamin, masker, sampai dengan membangun dapur umum. Bahkan, kapolri memerintahkan agar tiap polda menyiapkan beras sebanyak 25 ton dan untuk tiap polres sebanyak 10 ton.

Selain itu, melakukan penyisiran secara langsung oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa terhadap masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya