Copot Bendera Merah Putih di Garut, 5 Anak di Bawah Umur Ditangkap

Rekaman CCTV pria mencopot bendera Merah Putih di Garut
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap lima orang diduga pelaku dalam kasus pencabutan bendera merah putih yang viral di media sosial. Dari hasil pemeriksaan, ternyata lima pelaku masih di bawah umur.

"Ada lima orang pelaku yang diamankan, dari hasil penyelidikan oleh Polres Garut para pelaku masih di bawah umur, usianya 16-17 tahun," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Kamis 27 Agustus 2020.

Ibu dan Dua Anak Tertimbun Longsor di Garut, Petugas Kesulitan Lakukan Evakuasi

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pencabutan Bendera Merah Putih di Garut

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan lima pelaku, motifnya bukan karena tidak suka dengan bendera negara Indonesia. Namun, hanya iseng.

"Jadi tidak ada para pelaku ini tidak suka dengan bendera negara kita, dan tidak suka ke negara kita. Motifnya iseng, karena usai mencabut bendera itu benderanya dibuat syal seperti itulah," tambahnya.

Sebelumnya, sekelompok pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tertangkap kamera CCTV mencabuti bendera Merah Putih di pinggir Jalan Raya Wanaraja Garut, Kamis pagi, 20 Agustus 2020. Jajaran Polsek Wanaraja Garut terjun melakukan penyelidikan.

Kapolsek Wanaraja, Kompol Liman Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurutnya, bendera tersebut memang tidak dirusak, tetapi dicabuti begitu saja pada tiangnya.

"Memang kami juga sudah mendapat laporan dan melihat langsung video CCTV-nya, jadi sekelompok pria mencabuti bendera Merah Putih tanpa ada sebab," ujarnya. (art)

Ketiga jasad korban longsor disemayamkan di rumah duka

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Ketiga korban longsor langsung disemayamkan di rumah duka sanak saudaranya. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024