539 Santri di Banyuwangi Positif COVID-19

Ilustrasi/Belajar di pesantren.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA – Sebanyak 539 santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, terkonfirmasi positif COVID-19. Jumlah tersebut didapat setelah hasil swab yang dilakukan Sabtu, 29 Agustus 2020, mendeteksi adanya 340 tambahan kasus baru santri yang terpapar virus corona.

Tim BNPB Banyuwangi langsung meminta seluruh santri di pondok pesantren tersebut, untuk melakukan karantina mandiri dengan menutup akses keluar dan masuk pondok. Bahkan petugas juga telah melakukan sterilisasi dan screening secara ketat mulai dari pintu masuk pondok.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Baca juga: COVID-19 Masih Tinggi, Warga Depok Malah Berkerumun Nonton Dangdutan

Petugas juga mendirikan dapur umum untuk memasok kebutuhan logistik para santri selama masa karantina massal. Logistik berupa makanan dan minuman disiapkan untuk para santri lantaran mereka tidak diizinkan meninggalkan wilayah pondok selama 14 hari ke depan.

"Pencegahan bersama-sama dalam rangka antisipasi masuk dan keluarnya orang. Kita akan berkonsultasi dengan internal dan gugus tugas yang paling dikedepankan," kata Wakil Gugus Tugas COVID-19 Banyuwangi, Kombes Arman Asmara Syarifuddin, dalam wawancara dengan tvOne.

Menurut informasi, para santri yang sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit juga telah kembali ke pondok pesantren dan tetap menjalankan karantina mandiri. Meski tidak bisa melakukan kegiatan belajar untuk sementara waktu, namun para santri tersebut tetap beraktivitas mengaji dan berolahraga seperti biasa.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya
Menag dan Majelis Masyayikh Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Bertemu Majelis Masyayikh, Menag Bahas Rekognisi Santri dan Ma’had Aly

Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan system penjaminan mutu pendidikan pesantren.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024