Penyerangan Polsek Ciracas Akibat Hoaks, Prajurit Perlu Literasi Media

Anggota Komisi III DPR dan Mantan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Penyerangan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI ke Polsek Ciracas Jakarta Timur akhir pekan lalu disebut lantaran mereka termakan informasi hoax (hoaks), yaitu bahwa Prada MI yang dirawat, diinformasikan terluka karena dikeroyok.

Kasus Penyerangan Polsek Ciracas Rampung, 67 Oknum TNI Jadi Tersangka

Pihak TNI dan Polri sudah memberi keterangan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dari keterangan saksi dan kamera CCTV, Prada MI mengalami luka karena kecelakaan tunggal. Bukan dikeroyok seperti dari informasi yang diterima para prajurit yang membuat mereka menyerbu Polsek tersebut.

Atas masalah itu, anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menyesalkan terjadinya penyerangan atas markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Apalagi penyerangan pada Sabtu dini hari 29 Agustus 2020 itu karena prajurit termakan hoaks di media sosial. 

KSAD Lepas Kepulangan 2 Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas

“Jika benar kasus ini gara-gara hoaks, akan ada hal-hal yang bisa merusak hubungan-hubungan antara personal atau antar lembaga hanya karena belum terkonfirmasi tentang apa yang dibicarakan dalam media sosial ini,” kata Hinca di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 31 Agustus 2020.

Baca juga: Mahfud Puji TNI AD Pecat Prajurit Terlibat Kasus Serang Polsek Ciracas

Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Bertambah 57 Orang dari 25 Satuan

Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat ini menambahkan, bila benar kejadian tersebut di picu informasi yang tidak benar di media sosial, perlu ada pelatihan. Sebab ternyata hoaks tidak hanya menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat, tapi bahkan terhadap aparat keamanan. Maka ia menilai perlu pelatihan bagi seluruh anggota TNI dan juga Polri untuk mempelajari media sosial dan menyaring informasi dengan benar. 

“Penting untuk pelatihan dan literasi untuk melakukan cek dan ricek terhadap substansi," tegasnya.

Hinca menjelaskan medsos itu seperti pisau bermata dua. Dia berguna bagi orang orang bain yang ingin berbagi pesan positif. Namun, di sisi lain, medsos di tangan orang yang jahat bisa menjadi alat ujaran kebencian dan mala petaka bagi masyarakat yang lain.  

"Karena itu mau tidak mau, baik di TNI ataupun institusi Polri, harus memahami medsos. Ini yang ada di tangan kita semua dan substansinya," kata mantan Sekjen PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) itu.

Ia berharap permasalahan penyerangan ini diusut dengan tuntas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan ia pun berharap aksi kekerasan seperti penyerangan Mapolsek Ciracas tak terulang kembali.

“Kita tidak ingin terjadi kekerasan, apalagi yang merupakan perbuatan-perbuatan yang melawan melanggar hukum, siapa pun itu tidak diizinkan oleh negara. Oleh karena itu, proses hukum kita ikuti, jika ditemukan para pihak, atau pelaku yang melakukan itu tentu atas nama hukum harus dijalankan proses itu sesuai ketentuan undang-undang yang ada," kata Hinca. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya