Jaga Hubungan, Kapolda Metro Tanggung Biaya Perbaikan Polsek Ciracas

Keterangan Pers Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman
Sumber :

VIVA – Pihak TNI Angkatan Darat sudah memastikan, biaya ganti rugi akibat penyerangan markas Polsek Ciracas Jakarta Timur pada 29 Agustus 2020 dini hari oleh sebagian prajurit TNI, menjadi tanggungan pihaknya. Termasuk tempat-tempat usaha masyarakat yang ada di sekitar lokasi yang turut dirusak.

Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Kebakaran Gudang Amunisi Aman, Tak Ada Ledakan Lagi

Masyarakat yang mengajukan klaim kerugian akibat peristiwa tersebut, terus bertambah. Termasuk juga korban yang mengalami cacat fisik. Hingga kini, total yang sudah dikeluarkan oleh pihak TNI AD lebih dari Rp500 juta. Korban tersebut meliputi fasilitas dagang, kendaraan bermotor, bangunan rumah. 

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, khusus untuk biaya ganti rugi kerusakan Polsek Ciracas kini ditanggung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana. Hal tersebut merupakan permintaan dari Kapolda kepada pihak TNI AD. 

Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Berusia 10 Tahun, Harusnya Sudah Dimusnahkan

"Total kerugian akibat pengrusakan di Polsek Ciracas itu mencapai Rp1,63 miliar. TNI AD akan mengganti kerugian tersebut, namun Kapolda Metro Jaya mengambil keputusan bahwa seluruh biaya perbaikan Polsek Ciracas akan ditanggung oleh Kapolda. Hal tersebut dilakukan Kapolda untuk tetap menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri di wilayah Jakarta," ujar Dudung, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2020. 

Baca juga: Prada MI Minum-minum Anggur Merah di Markas TNI Sendiri

Kebakaran Gudang Munisi Kodam Jaya di Ciangsana Bogor Berhasil Dipadamkan

Dudung menambahkan, saat ini total ganti rugi yang dikeluarkan kepada warga yang menjadi korban penyerangan oknum anggota TNI di Ciracas ditanggung oleh pimpinan TNI AD. Total biaya tersebut sebesar Rp596.744.000. 

"Jumlah korban penganiayaan fisik yang sudah mengadu sebanyak 23 orang. Sementara korban kerugian materiil sebanyak 109 orang. Dari 109 orang yang mengadukan kerugian fisik ini 13 di antaranya mengalami penganiayaan dan kerugian materiil," katanya.

Menurutnya, warga yang mengadukan kerugian fisik tersebut mengalami penganiayaan, pembacokan, pemukulan, dan penusukan. Bahkan, ada warga yang dipukuli hingga jatuh kemudian dilindas menggunakan sepeda motor.

"Sedangkan, untuk kerugian materiil ini terdiri dari pengrusakan kaca warung, makanan yang dijual di warung juga diambil, dan ada sejumlah gerobak bakso yang dijatuhkan, lalu digulingkan. Sementara itu, ada pengrusakan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dibakar," kata Dudung. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya