Kebut Berkas Perkara, Pinangki dan Djoko Tjandra Segera Disidang

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani kasus dugaan korupsi Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Soegiarto Tjandra, ditarget untuk menyelesaikan berkas perkara dengan cepat. Dengan begitu bisa segera mungkin dibawa ke persidangan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan pemberkasan perkara terhadap kedua tersangka tersebut, Pinangki dan Djoko Tjandra.

“Penyidik sedang kerja untuk menuntaskan pemberkasan tersangka Pinangki dengan Djoko Tjandra,” kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus pada Selasa, 1 September 2020.

Baca juga: Jokowi Sebut Virus Corona di Indonesia Relatif Terkendali

Menurut dia, masyarakat sangat menanti bagaimana penyelesaian terhadap penanganan perkara Pinangki. Makanya, penyidik kejaksaan sudah diberi target yang singkat agar segera melakukan penyelesaian pemberkasan atas perkara tindak pidana korupsi oleh Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra tersebut.

“Kita jadwalkan penyidik diskusi dengan jaksa peneliti dan penuntut umum supaya bisa cepat tuntas,” ujarnya.

Selain itu, kata Febrie, pimpinan juga sudah menggariskan agar perkara korupsi Pinangki dan Djoko Tjandra ini bisa segera naik ke meja hijau atau persidangan. Sehingga, masyarakat mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini. Jadi beri kesempatan kepada penyidik ini segera kita selesaikan. Saya yakin penyidik saya tidak akan terlalu lama menyelesaikan ini. Saya yakin itu,” ujarnya. (ase)

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Terkuak, 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah Adalah Bos Sriwijaya Air

Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menampik kalau dua dari lima tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah adalah pendiri Sriwijaya Air.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024