37 Bakal Calon di Pilkada Serentak 2020 Positif COVID-19 

Ketua KPU Arief Budiman mengumumkan hasil pendaftaran paslon di Pilkada 2020
Sumber :
  • KPU

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil data sementara pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada serentak 2020. Berdasarkan data yang dirilis KPU hingga batas akhir pendaftaran Minggu, 6 September 2020, pukul 24.00, KPU menerima pendaftaran 687 paslon. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Dari data sementara diperoleh sebanyak 37 orang bakal calon yang dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan hasil pemeriksaan swab test rumah sakit. Seperti diketahui, hasil swab tes dari rumah sakit menjadi salah satu syarat pendaftaran calon pilkada di masa pandemi COVID-19.  

"Data yang diterima KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, yang dinyatakan positif berdasarkan hasil swab tes rumah sakit sebanyak 37 orang, yang kami kumpulan datanya dari 21 provinsi," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di laman Facebook KPU, Senin dini hari, 7 September 2020. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca: Horor Baru COVID-19 di Indonesia: Klaster Pilkada 2020

Menurut Arief, data bakal calon yang positif COVID-19 masih terus di-update. KPU masih melakukan verifikasi dari hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon peserta Pilkada serentak 2020. "Karena sampai pukul 24.00, masih ada laporan yang masih dikerjakan. Itu (37 calon positif COVID-19) dari 21 provinsi yang sudah masuk laporannya," ujarnya. 

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sebelumnya, berdasarkan data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui sistem informasi pencalonan hingga batas akhir pendaftaran pukul 24.00, terdapat 687 pasangan calon yang sudah mendaftar ke KPU provinsi, kabupaten/kota untuk Pilkada 2020.

"Jumlah bakal pasangan calon yang diterima perndaftarannya berdasarkan data yang dihimpun dari sistem informasi pencalonan hingga pukul 24.00 sebanyak 687 bakal pasangan calon," kata Ketua KPU, Arief Budiman dalam konferensi pers di laman Facebook KPU, Senin dini hari, 7 September 2020.

Sebanyak 687 pasangan calon yang mendaftar di Pilkada serentak 2020 terdiri dari 22 pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur; 570 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati; 95 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. 

"Jumlah bakal calon laki-laki sebanyak 1253 orang dan bakal calon perempuan 141 orang. Total menghasilkan 687 pasangan calon," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya