Satu Bakal Calon Pilkada Surabaya Positif COVID-19, Ungkap KPU

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akhirnya buka suara soal rumor bahwa salah satu bakal calon Pemilihan Kepala Daerah setempat positif COVID-19. Bakal calon dimaksud beserta pasangannya pun diminta untuk isolasi mandiri dan melanjutkan tes kesehatan hingga hasil tes swab mereka terkonversi negatif.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Komisioner KPU Surabaya Soeprayitno menjelaskan, dua bakal pasangan calon, Eri Cahyadi-Armudji dan Machfud Arifin-Mujiaman, menjalani tes swab pada Senin, 7 September 2020. Hari berikutnya, 8-9 September, keduanya dijadwalkan menjalani tes kesehatan di Graha Amerta RSUD dr Soetomo Surabaya.

"Berdasarkan absensi di RS Graha Amerta, Bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman belum hadir. Dan hari ini kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo. Surat itu berisi bahwa salah seorang dari satu bapaslon dinyatakan positif," kata Nano, sapaan akrab Soepriyatno, kepada wartawan pada Rabu, 9 September 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca: Urung Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Whisnu Dijanjikan Jabatan Lain

KPU kemudian meneruskan keterangan hasil swab dari rumah sakit itu kepada bakal pasangan calon yang positif. KPU meminta pasangan itu untuk mengisolasi mandiri. "Artinya, tidak hanya bagi bakal calon wali kotanya dalam rangka penyembuhan, tapi juga bakal calon wakil wali kotanya agar tidak tertular," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Dia membantah tudingan bahwa KPU menutupi informasi soal adanya bakal calon yang positif COVID-19. KPU belum menyampaikan informasi karena memang belum menerima laporan dari RSUD dr Soetomo Surabaya. Nah, surat resmi dari rumah sakit itulah yang dijadikan dasar langkah selanjutnya oleh KPU.

Bakal paslon yang positif, kata Nano, diminta mengisolasi mandiri hingga 17 September 2020. "Kalau hasil pemantauan kesehatan baik, maka bisa dilanjutkan 18 September pemeriksaan kesehatan. Kalau belum baik maka ditambah tiga hari lagi, sehingga pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan 21-22 September," ujar Nano.

KPU Jawa Timur sebelumnya menyampaikan terdapat dua bakal calon kepala daerah di Jatim yang terkonfirmasi positif COVID-19. Satu di antaranya diketahui salah satu bakal calon wakil bupati Sidoarjo. Ia dan pasangannya diminta mengisolasi mandiri. Nah, pada Rabu ini baru diketahui bahwa salah satu bakal calon Pilkada Surabaya juga positif COVID-19. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya