Anggota DPR Kesal ke Salah Satu BUMN, Mau Beli APD Malah Dipingpong

 Anggota Komisi VI DPR RI, Marwan Jafar.
Sumber :
  • Kemendes RI

VIVA – Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar meluapkan kekesalannya terhadap salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Ia menceritakan pengalamannya saat hendak membeli alat pelindung diri (APD) di awal-awal pandemi COVID-19. Bukannya dipermudah, malah dia dipersulit alias “dipingpong”.

Holding PTPN Gelontorkan Bantuan Buat Korban Banjir Bandang Luwu

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu mengingatkan agar Kementerian BUMN memperbaiki cara kerja BUMN seperti yang dianggapnya bergaya feodal. Marwan menyebut PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang bergerak di bidang agroindustri, farmasi dan perdagangan. Keluhan itu disampaikan Marwan, saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian BUMN Kamis kemarin 10 September 2020.

"Saya kecewa dengan RNI, karena awal COVID, begitu sulit untuk mendapatkan alat kesehatan, pelindung diri termasuk pangan. Saya beli saja susah betul, saya mau beli saja di-pingpong. Padahal mereka ini diberi kewenangan oleh negara," kata Marwan.

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Politikus PKB itu juga mengaku kesulitan ketika hendak membeli APD untuk kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Padahal APD di tengah situasi pandemi seperti ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

Dengan adanya peristiwa tersebut, Marwan menilai manajemen perusahaan BUMN tersebut bergaya feodalistik. Dimana perusahaan tidak lagi responsif terhadap kepentingan rakyat.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 5 Miliar pada Kuartal I-2024, Intip Sumer Cuannya

Untuk itu, Marwan meminta, Komisi VI DPR menyurati Kementerian BUMN untuk segera membenahi manajemennya. Jangan sampai, gaya seperti itu diterapkan sehingga masyarakat yang akan dirugikan ke depannya.

"Saya menyarankan agar menyurati Kementerian BUMN untuk membenahi, mengoreksi, mengevaluasi manajemen RNI yang bergaya feodal. Kalau perlu menyurati presiden jika tidak ada perubahan perilaku feodalistik itu," ujar Marwan Jafar. (ren)

PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), lead Holding BUMN Jasa Survei saat mendapatkan Statement of Compliance (SoC) QSCS.

Perkuat Penegakan Hukum, Holding BUMN Jasa Survei Gandeng Kejaksaan

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei, atau IDSurvey menggandeng Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024