Tangerang Terapkan PSBB Seperti Awal Pandemi, Wahidin: Beda dengan DKI

Gubernur Banten, Wahidin Halim membahas PSBB Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang akan kembali memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Hal itu merujuk peningkatan kasus COVID-19 di wilayah Tangerang.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dalam waktu dekat wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang akan menerapkan PSBB seperti diawal dan nantinya akan kita diskusikan dulu soal waktu penerapannya," katanya usai menggelar diskusi bersama Bupati dan Wali Kota Tangerang di Gedung Pendopo Tangerang, Jumat 11 September 2020.

Baca: PSBB Total, Walkot Airin: Keputusan dari Gubernur Banten Bukan Jakarta

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Meskipun akan kembali menerapkan PSBB seperti waktu awal pandemi COVID-19, Wahidin menegaskan masih akan membahas sejumlah poin, terutama terkait dengan perekonomian dan kegiatan masyarakat.

"Ada hal-hal yang masih harus kita bahas, seperti soal operasional industri, lalu soal izin pesta, hiburan dan hajatan, atau yang lainnya. Tapi, penerapan PSBB di Tangerang ini beda dengan DKI Jakarta," ujarnya.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga masih melakukan diskusi dengan Kota Tangerang kaitan dengan pembatasan jam operasional di sejumlah kawasan perdagangan masyarakat, mal hingga restoran.

"Jadi, demi memperkecil perluasan penyebaran kita lakukan ini dan harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang tepat, bahwa sekarang sedang terjadi gelombang kedua, tapi kita enggak boleh panik, waspada boleh," ungkapnya.

Selain itu, aturan penerapan protokol kesehatan 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak hingga menggunakan masker akan lebih diperketat, dibarengi sanksi sosial yang tegas bagi yang melanggar.

Seperti diketahui, penyebaran virus Corona di kota dan kabupaten Tangerang bertambah luas dalam beberapa pekan terakhir. Akibatnya, tidak hanya jumlah kasus warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah, melainkan juga wilayah persebaran. (ren)


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya