13 Orang Pendemo Omnibus Law di Bandung Positif COVID-19

Pemeriksaan COVID-19 kepada pendemo di Bandung
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – 13 orang dari massa aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dinyatakan positif virus corona atau COVID-19 setelah menjalani rapid test di Mapolrestabes Bandung.

13 orang ini merupakan dari 209 orang yang diamankan pada Rabu malam 7 Oktober 2020 karena diduga telah melakukan pelanggaran.

"Kita sangat konsen dalam pencegahan COVID-19, dari 209 orang yang kita rapid, 13 reaktif," ujar Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis 8 Oktober 2020.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Baca juga: 40 Remaja Diduga Anarko yang Mau Susupi Demo Omnibus Law Ditangkap

13 orang ini, menurutnya, akan mendapat penanganan tin medis dan perawatan langsung di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Polri untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau swab. Menurutnya, adanya penularan pada aksi ini seperti yang dikhawatirkan.

"Tindak lanjutnya kita kirim ke rumah sakit Bhayangkara langsung kita swab, nah ini yang kita khawatirkan," katanya. (ren)

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih
Tokoh agama Papua

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Adapun aksi demonstrasi tersebut itu rencananya digelar di Jayapura pada 1 Mei yang diklaim sebagai Hari Aneksasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024