Polisi Klaim Tangkap Ratusan Penyusup Demo Anggota Anarko Sindikalisme

Demo di Simpang Harmoni ricuh.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap hingga kini sedikitnya ada 400 orang diamankan terkait aksi demo tolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab

Sebanyak 250 orang ditangkap pada Rabu 7 Oktober 2020 kemarin. Sementara itu, sisanya sebanyak 150 orang ditangkap hari ini Kamis, 8 Oktober 2020. Beberapa dari mereka diduga kelompok Anarko Sindikalisme.

"Pagi ini kami amankan lagi 150 lebih khususnya yang anarko-anarko ini," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Prabowo Larang Pendukungnya Demo di MK, Demokrat Beri Pujian: Negarawan dan Komitmen Tinggi

Baca juga: Siapa Suami Puan Maharani, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Polisi menyebut ratusan orang itu hendak ikut aksi unjuk rasa karena dapat ajakan. Hal ini diketahui polisi dari hasil pemeriksaan telepon genggam mereka. Pihaknya masih mendalami siapa sosok yang mengajak untuk melakukan aksi demo tersebut. Yusri menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli untuk mencegah massa melakukan aksi demo.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Demo di Gedung MK, Begini Pesan Cawapres Terpilih

"Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa. Ini yang kita amankan dan kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua," kata Yusri.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, rapid test telah dilakukan terhadap mereka. Diketahui pandemi COVID-19 masih terjadi. Hasilnya, 10 orang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif lantas dibawa ke tempat karantina di daerah Pademangan, Jakarta Utara, untuk menjalani isolasi sambil menunggu hasil swab test COVID-19. (ren)
 

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Debat Kedua Cawapres Pemilu 2024

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Ekonom menyebut di sektor ekonomi Prabowo-Gibran memiliki PR mengenai Omnimbus Law atau Undang-undang (UU) Cipta Kerja No 6 Tahun 2023

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024