Demo Rusuh Omnibus Law di Malang: Motor Polisi Diangkat Lalu Dibakar

Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020, meluas.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Massa aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Alun-alun Tugu Kota Malang merusak sejumlah fasilitas. Selain 1 mobil Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Kota Malang yang dibakar, 4 sepeda motor dinas Polres Kota Malang juga dibakar. 

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

Bentrokan antara demonstran dengan polisi di kawasan Alun-alun Tugu Kamis kemarin berlangsung sejak pukul 10.30 WIB. Bentrokan meletus dua kali, pertama pada pukul 10.30 WIB dan kedua pada pukul 13.00 WIB. Bentrokan kedua lebih parah sebab sejumlah kendaraan dirusak oleh demonstran.

Bentrokan paling parah terjadi di Jalan Majapahit dan Jalan Kahuripan, Kota Malang. Di Jalan Kahuripan, 4 motor dinas Polres Kota Malang yang diparkir di halaman Hotel Tugu diangkut kemudian dibakar di tengah jalan. Api dan kepulan asap bahkan terlihat jelas dan membuat kawasan Alun-alun Tugu gelap.

Tuntutan Buruh dalam Aksi May Day, Cabut UU Cipta Kerja hingga Tolak Upah Murah

Baca: DPR Beberkan Penyesatan Info UU Cipta Kerja: PHK sampai Pesangon

Polisi kemudian mencoba merangsek ke barisan demonstran. Pasukan antihuru-hara dikerahkan, puluhan tembakan gas air mata diarahkan ke demonstran yang bertindak brutal. Pembubaran aksi anarkis demonstran ini dipimpin langsung oleh Kepala Polresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata.

Ekonom Sebut Omnibus Law Jadi PR Prabowo-Gibran

Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Kota Malang Aiptu Didiet Setyo Budi mengatakan saat bentrokan terjadi keempat motor dinas itu diparkir di hotel. Kebetulan saat itu anggota polisi yang mengendarai sepeda motor dinas sedang mengamankan demonstrasi di bagian depan Balai Kota Malang.

"Jadi, motor itu diangkat bareng-bareng sama massa (demonstran). Empat motor yang dibakar, saat itu kita semua bertugas di depan Balai Kota. Dapat informasi motor dinas dibakar," kata Didiet.

Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota

Leonardus Simarmata mengungkapkan, selain sepeda motor dinas yang dibakar massa, satu bus Polres Kota Batu dan satu truk Polres Blitar dirusak oleh massa. Kaca bus dan kaca truk polisi itu pecah karena dilempar oleh demonstran.

"Jumlah kendaraan yang rusak, ada dari Satpol PP Kota Malang, Polres Batu busnya, lalu juga ada dua dari Polres Blitar truknya. Lalu juga ada kendaraan dinas dari Polresta Malang Kota itu juga dibakar sepeda motor," ujar Leonardus.

Kericuhan aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis, 8 Oktober 2020, meluas.

Selain kendaraan dirusak dan dibakar, sejumlah kaca gedung DPRD Kota Malang pecah akibat dilempari demonstran. Batu dan pecahan kaca berserakan di sepanjang jalan kawasan Alun-alun Tugu. Taman dan bunga-bunga di kawasan Alun-alun Tugu juga rusak. Sejumlah fasilitas seperti tong sampah dan papan rambu-rambu juga dirusak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya