Gubernur Edy Gandeng Guru Besar Kaji Untung Rugi UU Cipta Kerja

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melibatkan rektor dan guru besar di Sumut serta elemen masyarakat untuk mengkaji untung-rugi dalam Undang Undang Cipta Kerja. Hasilnya akan disampaikan dalam bentuk saran dan masukan untuk dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo. 

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

Edy mengaku sudah menerima langsung draf Omnibus Law yang resmi. Nantinya para peserta diskusi itu akan mendapatkan salinan. Para guru besar akan dimintai tanggapan atas kajian draf UU Cipta Kerja.

Baca jugaPolri: KAMI Medan Galang Donasi untuk Suplai Logistik Pendemo

Dituding Plagiat, Prof Kumba Digdowiseiso: Itu Tidak Benar, Siap Ikuti Pemeriksaan!

“Kita sudah mendapatkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja, kita bagi klaster per klaster. Ada 11 klaster. Ada pemapar, ada nanti penyanggah yang kita siapkan. Dan UU ini sudah kita bagikan untuk dipelajari oleh masing masing klaster,” tutur Edy Rahmayadi di rumah dinas gubernur Sumut di Medan, Kamis 15 Oktober 2020.

Mantan ketua umum PSSI itu menjelaskan, pengkajian Omnibus Law akan memakan waktu beberapa hari ke depan. Kemudian, akan diambil saran dan masukan untuk disampaikan ke Presiden.

Yuddy: Sikap Prabowo Tunjukkan Kepekaan atas Kondisi Geopolitik

“Hasil dari situ nanti kita jadikan satu menjadi saran kita, Sumut, bagi Presiden,” ujar Edy.

Dia pun meminta masyarakat bersabar. Hingga nantinya pembahasan rampung dan mendapat kejelasan. 

“Untuk itu jangan dulu ribut. Ini kan kita bahas. Nanti setelah kita bahas kita sosialisasikan, edukasikan, baru boleh kita perbincangkan,” katanya.

Soal hasil pembahasan yang akan diberikan, Edy mengembalikan keputusannya kepada Presiden.

"Itu wewenang Presiden kan. Kan tidak kita bisa samakan, 34 provinsi. Presiden harus merangkum permintaan 34 provinsi, salah satunya Sumut. Kan tidak bisa dipaksakan nanti punya Sumut bisa sama dengan NTT,” kata dia. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya