8 Polisi Positif COVID-19, Tes Swab Massal Akan Dilakukan

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA - Guna meminimalisir sebaran virus COVID-19, Polres Kabupaten Bekasi akan menggelar swab test massal pada jajarannya. Hal itu buntut delapan anggota polisi yang bertugas di sana positif virus corona pasca mengawal demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

"Rencananya akan kami lakukan swab massal," kata Kapolres Kabupatan Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca juga: Kabar Baik, 3 Provinsi Tak Ada Penambahan Kasus COVID-19

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Memang sejauh ini pihaknya telah melakukan swab ke beberapa anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Bekasi. Namun, belum semua anggota mengikuti test. Salah satu wilayah yang telah menjalani swab adalah Cikarang Barat.

"Cikarang Barat sudah lakukan swab massal kemudian Serang baru juga lakukan swab massal. Untuk Polres, kami lakukan proses lebih ketat lagi karena untuk saat ini belum ada orang yang mengalami gejala-gejala Covid. Jadi belum dilaksanakan swab massal," katanya.

Demo May Day, Said Iqbal Sebut Mensesneg Pratikno Bakal Terima Perwakilan Buruh

Diduga, delapan anggota polisi yang positif terpapar saat mengawal demo. Untuk itu, polisi minta kedepannya bagi mereka yang demo bisa mematuhi protokol kesehatan COVID-19 untuk mencegah hal semacam ini.

"Kami mengimbau untuk para pendemo menjalankan protokol kesehatannya. Ketika diskusi sama kita harus jaga jarak, pakai masker. Kadang kan mereka euforia lagi diskusi, enggak pakai masker kemudian lagi orasi lepas masker sementara polisi harus menjaga, disitulah mungkin terkena atau polisi dalam keadaan lelah karena sudah berhari-hari. Jadi ada yang imunitasnya menurun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak delapan anggota polisi di wilayah hukum Polres Kabupaten Bekasi dinyatakan positif COVID-19. Kedelapan anggota itu dinyatakan positif setelah melakukan tes swab.

"Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo," kata Kapolres Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Polisi Hendra Gunawan, kepada wartawan, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Diduga mereka terpapar saat mengawal unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu. Usai demo, pihaknya memang melakukan swab tes massal virus corona.

"Ini masih di-tracking ya apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab tesnya didapatkan pasca demo," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya