Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Segel Kantor DPRD Kalbar

DPRD Kalbar disegel mahasiswa saat unjuk rasa Omnibus Law Ciptaker
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ngadri

VIVA –  Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak, Selasa, 20 Oktober 2020.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Ketua Koordinator aksi unjuk rasa M. Ulil Azmi mengatakan, demo kali ini masih menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja. Kata dia, Jokowi diminta mencabut dan membatalkan UU tersebut.

"Saya minta UU Omnibus Law dicabut secara keseluruhan, di antaranya pasal-pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat seperti UU Pertanahan, Ketenagakerjaan dan UU lingkungan hidup," ujar Ulil, Selasa, 20 Oktober 2020.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BUMN ke Penjara

Baca Juga: YLBHI Kritik Keras Perumusan Omnibus Law Cipta Kerja yang Tertutup

Selain menolak UU Ciptaker, Ulil dan rekan-rekan mahasiswa juga berdemo untuk mengkritisi kinerja Jokowi-Ma'ruf Amin selama satu tahun yang belum memberikan dampak signifikan. Duet kepemimpinan itu justru merugikan rakyat Kalbar.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

"Saya melihat kinerja Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam satu tahun ini belum menunjukkan kinerja yang signifikan khususnya di Kalimantan Barat," ujar Ulil.

Terkait itu, Kepala Operasional Polda Kalimantan Barat Kombes Suyanto, mengatakan sudah menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh barisan mahasiswa.

"Saya mengapresiasi kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa dengan tertib walaupun aksi unjuk rasa melewati dari waktu yang diizinkan. Tapi, tidak masalah intinya aksi disampaikan dengan tertib,"kata Suyanto.

Pantauan VIVA, mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menggelar salat Ashar dan Magrib di depan kantor DPRD Kalbar. Tampak juga dua anggota polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa ikut salat magrib sebagai makmum di bagian shaf paling depan bersama mahasiswa lainnya.

Para mahasiswa sebelumnya memasang spanduk DPRD Kalbar disegel. Usai melaksanakan salat Magrib, para pengunjuk rasa menyalakan lilin dan kembali menggelar aksi hingga pukul 20.00 WIB. Kemudian, mereka membubarkan diri setelah menggelar sidang rakyat dan diakhiri dengan menaburkan bunga kematian di depan kantor DPRD Kalbar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya