Hari Santri, Jokowi Angkat Resolusi Jihad KH Hasyim Asy'ari

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat Puncak perayaan Hari Santri Nasional 2018 di lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Hari Santri Nasional mulai ditetapkan di era Presiden Joko Widodo. Hingga kini, setiap 22 Oktober selalu diperingati dengan peringatan Hari Santri tersebut.

Prabowo: Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Bung Karno Milik Satu Partai

Pada peringatan Hari Santri 2020 ini, Presiden Joko Widodo mengenang kembali bagaimana perjuangan santri-santri dalam mempertahankan kemerdekaan RI. Termasuk yang paling monumental adalah Resolusi Jihad dari KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Hingga terjadi pertempuran di Surabaya pada 10 November 1945. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Baca juga: Wakil Gubernur Jawa Tengah: Jangan Hanya Bangga Menjadi Santri

Prabowo: Gus Dur Dukung Saya dari Langit

Dalam akun instagram resminya, @jokowi mengingatkan kembali bagaimana Resolusi Jihad tersebut sebagai komitmen dalam mempertahankan NKRI dari penjajahan.

"Sampai hari ini, sejarah mencatat peran besar para ulama, para kiai, para santri dalam menjaga NKRI, memandu ke jalan kebaikan, ke jalan kebenaran, ke jalan kemajuan," tulis Presiden Jokowi dalam akun instagramnya, seperti dikutip VIVA, Kamis, 22 Oktober 2020.

Istana Sebut Nama-nama Anggota Pansel KPK Akan Diumumkan Bulan Ini

Bersama santri dan ulama, Presiden Jokowi yakin ke depan Indonesia akan selalu mampu melewati berbagai tantangan. Termasuk saat ini, ketika pandemi COVID-19 menghantam Tanah Air dan dunia. Jokowi yakin, akan bisa terlewati dengan kebersamaan tersebut.

"Bersama para ulama, kiai, dan para santri, Indonesia akan selalu mampu mengarungi segala tantangan zaman, termasuk melewati masa-masa sulit karena pandemi ini," katanya.

Seperti diketahui, penetapan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya