PA 212-FPI Demo Kedubes Prancis, Foto Macron Diinjak dan Dirobek

Aksi massa PA 212 demo di depan Kedubes Prancis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Willibrodus

VIVA – Massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Prancis, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020. Aksi unjuk rasa ini sebagai protes dan kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Viral! Maling Motor Gemoy di Tebet Kena Amuk Massa dan Ditelanjangi

Pantauan VIVA di lokasi, terlihat sejumlah gambar foto Macron ditebar di jalan dan dibiarkan dilindas mobil. Foto itu pun diinjak pejalan kaki dan kendaraan roda empat yang sedang melintas. 

Foto-foto tersebut sengaja diletakkan di Jalan MH Thamrin, tepatnya di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tidak Dapat Temui Pj Bupati, Aksi Unras Mahasiswa Tangerang Berujung Rusuh

"Tidak ada tempat bagi seorang penista Nabi. Presiden Prancis Marcon telah menista agama Islam di seluruh dunia," kata seorang orator di atas mobil komando di lokasi unjuk rasa.

Selain itu, orator juga menyerukan massa peserta aksi untuk merobek foto Macron secara bersama. Massa pendemo yang antusias pun merespons untuk merobek foto presiden berusia 42 tahun itu.  

Geruduk Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Karyawan Kontrak di Sektor Pariwisata Dihapus

"Ayo sobek foto setan," seru massa aksi berkali-kali, sambil merobek foto Macron. 

Protes terhadap Emannuel Macron meluas dilakukan muslim di dunia termasuk di Indonesia. Ada desakan agar muslim di Tanah Air memboikot produk-produk Prancis untuk menimbulkan efek jera.

Pernyataan Macron yang memantik reaksi muslim di dunia karena menyebut Islam dalam krisis. Ucapan Macron itu dipicu polemik penerbitan kembali kartun Nabi Muhammad di Prancis dengan dalih kebebasan berekspresi.

Tak hanya di Indonesia, aksi muslim di sejumlah negara lainnya seperti Irak, Iran, dan Pakistan juga mengecam Prancis dan Macron. Seruan boikot produk Prancis hingga bakar foto Macron dan bendera Prancis dilakukan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya