Libur Panjang, 408 Wisatawan di Jabar Reaktif COVID-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Twitter @ridwankamil

VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan sebanyak 408 wisatawan selama libur panjang cuti bersama sejak tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 dinyatakan reaktif setelah dilakukan rapid test COVID-19 yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Wisatawan yang reaktif ini menjalani tes yang tersebar di akses menuju kawasan wisata dan lokasi wisata.

"Selama libur panjang kita melakukan pengawalan di titik-titik lalu lintas padat, baik tol maupun non tol, yang menjadi destinasi. Ada 15 kota kabupaten kita lakukan rapid test dan swab. Total sekitar 14 ribu yang di-rapid, yang reaktif ada 408," kata Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin, 2 November 2020.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, wisatawan yang reaktif ini diwajibkan menjalani tes swab untuk memperkuat akurasi positif COVID-19, sehingga diyakini hasilnya 100 persen. "Karena mengantre dengan swab normal, belum ada hasilnya," katanya.

"Jika situasi, asumsi terburuk, kita asumsikan mungkin sebanyak itu positif COVID. Tapi sementara dari pengalaman tidak 100 persen yang reaktif (positif COVID-19)," tambahnya.

Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas

Sebelumnya, Ridwan Kamil memutuskan untuk siaga satu antisipasi penularan virus corona atau COVID-19 pada libur panjang cuti bersama. Rapid dan swab test massal secara acak diberlakukan kepada wisatawan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

Siaga satu diberlakukan dengan memgerahkan tim gabungan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan COVID-19 di lalu lintas hingga lokasi wisata.

"Libur panjang kita siaga satu, sudah mulai bergerak ke lapangan untuk mengamankan titik-titik jalan tol dipusatkan di Cikopo, kemudian akan ada penambahan di wisata," ujar Ridwan Kamil, Selasa, 27 Oktober 2020.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Ridwan Kamil mengeluarkan surat edaran nomor 850/172/Hukham sebagai arahan pencegahan penularan COVID-19 pada libur cuti bersama. "Dan yang beda, mohon maaf wisatawan akan mendapati test swab dan rapid secara acak. Jadi jangan kaget, lagi naik mobil, motor akan diberhentikan dengan baik untuk di-random sampling," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya