Maruf Amin Akui Bentuk Republik Kerap Dipandang Tak Islami

Wakil Presiden KH Maruf Amin
Sumber :
  • VIVAnews/Reza Fajri

VIVA - Wakil Presiden Maruf Amin menilai pandangan yang keliru jika bentuk negara Indonesia saat ini membuat umat Islam tidak dapat menjalankan syariat Islam. Menurutnya, sebagian besar syariat Islam telah tertuang dalam hukum perundang-undangan negara.

Penyebab Raibnya Foto Jokowi di Kantor PDIP Sumut Terungkap, Kini Sudah Terpasang Lagi

"Bahkan bukan hanya boleh, tapi diberi undang-undangnya. Sudah ada undang-undang tentang jaminan produk halal, makanan halal," kata Maruf lewat video, Senin, 9 November 2020.

Baca juga: Ma'ruf Amin: Pilkada Tetap Lanjut untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Wapres Ma’ruf Amin Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Diisi Kalangan Profesional

Maruf mengakui, sebagai negara yang berbentuk republik, hal ini kerap dipandang tidak Islami, sehingga muncul pergolakan yang ingin mengubahnya. Sementara di dalam Islam, bentuk negara bukanlah hal yang baku.

"Masyarakat harus terus disadarkan bahwa sesuai fikih Islam, bentuk negara itu bukan sesuatu hal yang baku, melainkan dapat disesuaikan dengan kesepakatan atau kebutuhan warga negaranya. Dan kesepakatan yang telah disusun oleh para pendiri bangsa, harus selalu disepakati dengan saling menjaga toleransi antarumat beragama," ujar dia.

Kata Wapres Ma’ruf Amin Jumlah Kementerian Saat Ini Sudah Ideal

Maruf menjelaskan, bentuk negara Indonesia merupakan hasil sebuah kesepakatan. Begitu juga, kata Ma’fur, dasar negara dan mekanisme dalam menjalankan negara ini.

"Kesepakatan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, menjadikan UUD 45 sebagai mekanisme dalam menjalankan negara. Ini menjadi landasan kita. Bentuk negara juga kesepakatan bahwa bentuk negara kita ini adalah republik," kata dia.

Menurut Maruf, pandangan seperti ini perlu mendapat perhatian serius dan disikapi dengan toleransi. Sehingga tidak menjadi ancaman kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di masa mendatang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya