Cerita Habib Rizieq Sempat Overstay Hingga Diperiksa Intelijen Saudi

Habib Rizieq Shihab Tiba di Petamburan
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengakui pada awalnya sempat dinyatakan overstay di Arab Saudi. Ia dicekal keluar Arab Saudi sebelum masa berlaku visanya habis, sehingga tidak bisa kembali ke Indonesia usai melaksanakan umrah pada April 2017 silam.

Habib Rizieq Ungkap Aktivitasnya Usai Dinyatakan Bebas Murni

"Ya saya memang overstay pada awalnya. Jadi sebelum visa saya habis saya mendapat pencekalan tidak boleh pulang. Tapi pencekalan itu bukan karena melanggar aturan, bukan karena melanggar aturan keimigrasian, bukan. Jadi kalau ada yang katakan ada pelanggaran, ada pidana, bohong, itu hoax, bahkan itu fitnah," kata Habib Rizieq dikutip VIVA dari Front TV, Selasa, 10 November 2020.

Baca: Kalau Tidak karena Dakwah, Habib Rizieq Ogah Tinggalkan Mekah

Ditjen Pas Benarkan Habib Rizieq Bebas Murni Besok

Menurutnya, Ia dicekal pemerintah Arab Saudi dengan alasan keamanan. Dalam surat yang diterima dari petugas keamanan Saudi tertulis alasan pencekalan liasbabin amniyah atau alasan keamanan. Habib Rizieq membantah pencekalannya itu karena melanggar aturan di Saudi. 

"Tentunya saya tidak diam, saya terus melakukan lobi dengan pemerintah Saudi. Liasbabin amniyah ini maksudnya gimana? Kenapa saya enggak bisa keluar dan seterusnya, ini terjadi pembicaraan yang cukup panjang," ungkapnya

Menantu Sebut Habib Rizieq Mulai Bebas dari Masa Tahanan Besok

Selanjutnya, Habib Rizieq mengaku pernah diperiksa intelijen dan dewan keamanan Saudi atas dasar laporan dari petinggi di Tanah Air. Habib tidak merinci siapa yang melaporkannya ke otoritas keamanan Saudi. Ia hanya mengatakan laporan itu terkait dengan kasus hukumnya di Tanah Air, sempat disebut buronan hingga tuduhan akan berbuat onar di Saudi. 
 
"Nah laporan-laporan semacam ini saya tidak menuduh si a si c tapi ini ada. Karena laporan ini bukan dari orang biasa, kalau ini laporan dari orang biasa enggak akan dihiraukan sama orang Saudi, ini tingkat negara, bukan tingkat RT," terang Habib.

Habib Rizieq lalu membuktikan semua tuduhan dari laporan yang masuk ke otoritas Saudi dengan membawa surat penghentian perkara (SP3) atas kasus hukumnya di Jakarta dan Bandung. Di Polda Metro Jaya Habib Rizieq tersandung kasus chat pornografi, sedangkan di Bandung dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

"Saya punya SP3. SP3-nya saya terjemahkan ke dalam bahasa Arab. Kayaknya dalam sejarah belum pernah ada SP3 diterjemahkan dalam bahasa arab, sebab kalau kita serahkan SP3 mereka enggak ngerti, intelijen sana enggak ngerti, makanya kita terjemahkan resmi, dokumen resmi," paparnya.

Singkat cerita, setelah Habib Rizieq menyerahkan dokumen SP3 kasusnya di Jakarta dan Bandung, baru otoritas keamanan Saudi percaya dan akhirnya meminta maaf karena sudah melewati batas wewenangnya. "(Otoritas Saudi mengatakan) 'Kami minta maaf karena ini kesalahan dari informasi yang kami terima'. Kita terima dan akhirnya mereka tidak mengganggu kita sama sekali," kata Habib Rizieq.
 

Imam Besar Umat Islam Indonesia, Habib Rizieq Shihab (HRS) telah bebas murni hari ini, Senin 10 Juni 2024.

Bebas Murni, Habib Rizieq Bersumpah Perangi Semua yang Terlibat Pembantaian KM 50

Imam Besar Umat Islam Indonesia, Habib Rizieq Shihab menyatakan perang ke pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024