Banyak Pegawai KPK Hengkang, Novel Baswedan Sebut karena Pelemahan KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menyebut revisi Undang-Undang KPK menjadi salah satu faktor utama banyaknya pegawai lembaga antirasuah itu mengundurkan diri alias hengkang. Novel menyebut, imbas dari pemberlakuan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK, membuat lembaga tersebut menjadi lemah.

Terungkap Alasan Sandra Dewi Hapus Instagram, Sakit Hati Anaknya Dibully Netizen

"Pelemahan KPK di antaranya dengan revisi UU KPK itu," kata Novel kepada awak media, Senin, 16 November 2020.

Kasus teranyar, pegawai senior KPK yang sudah bekerja sejak 15 tahun, Nanang Farid Syam, mengajukan pengunduran diri menyusul Febri Diansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK. 

Rumah Mewah Harvey Moeis Belum Disita, Kuasa Hukum: Itu Rumah Ibu Sandra Dewi

Jika diakumulasikan dengan catatan KPK, total sepanjang berlakunya UU KPK hasil revisi, sebanyak 36 pegawai telah mengundurkan diri. Alasan pengunduran diri puluhan pegawai itu pun beragam.

Novel juga tak memungkiri, terjadinya ‘perubahan politik’ di KPK membuat “pejuang satu per satu pergi”. Terlebih imbas pemberlakuan UU KPK hasil revisi, pegawai lembaga antirasuah harus menjadi aparatur negeri sipil (ASN), yang kepegawainnya berada di bawah Pemerintah atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SYL Juga Bayar Biduan Pakai Hasil Uang Korupsi Kementan, Saksi: Rp100 Juta Sekali Transfer

Novel menilai pemerintah kini tidak lagi menjadikan agenda pemberantasan korupsi hal yang penting, sebagaimana tersirat dalam upaya merevisi UU KPK. (ren)

Baca: Pegawai Hengkang dari KPK: Ini Bukan Tempat Saya

Smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung yang disita Kejaksaan Agung

Tersandung Kasus Korupsi, Lima Smelter Timah di Babel PHK Ribuan Karyawan

Lima perusahaan pengelola smelter timah di Kepulauan Bangka Belitung melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 orang pekerjanya usai tak beroperasi karena tersandung korupsi

img_title
VIVA.co.id
1 Mei 2024