Ridwan Kamil: Maulid Nabi Boleh Asal Patuhi Protokol Kesehatan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil, mengatakan sebenarnya masyarakat diperbolehkan melaksanakan kegiatan Maulid Nabi Muhammad maupun pernikahan di tengah pandemi virus COVID-19. Tapi, syaratnya harus mematuhi protokol kesehatan.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

“Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan, asal AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru). Maulidan boleh, tapi AKB maksimal 50 orang. Pernikahan juga boleh, tapi maksimal 30 orang atau berapa orang,” kata Kang Emil di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 November 2020.

Baca juga: Ridwan Kamil: 5 Peserta Acara Habib Rizieq Positif COVID-19

Siap Maju di Pilkada Jakarta, Ahmed Zaki Lakukan Ini Untuk Dongkrak Elektabilitas

Jadi, Ridwan Kamil mengatakan boleh-boleh saja masyarakat mengadakan kegiatan tapi tidak bisa pakai pola lama seperti menimbulkan kerumunan massa hingga beribu-ribu orang. Padahal, situasi sampai sekarang masih pandemi COVID-19.

“Yang lama berkerumun beribu-ribu orang, akibatnya kena COVID-19 di Megamendung. Dua kapolda tergeser oleh tindakan saat itu,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Blak-blakan Tak Minat Maju Pilkada 2024

Oleh karena itu, Ridwan Kamil berharap peristiwa-peristiwa yang dalam beberapa hari terakhir ini menjadi hikmah buat para pemimpin dan tokoh masyarakat. Menurut dia, masyarakat harus kompak bisa membawa keberhasilan tangani corona.

“Hanya ketaatan yang tentunya bisa membawa kita pada kemaslahatan. Kalau pengajian boleh, tapi AKB dan jangan memaksa yang potensi berbahaya. Dahulukan ketimbang manfaatnya, mudah-mudahan bisa dipahami,” kata dia.

Jemaah calon haji naik pesawat untuk berangkat ke Tanah Suci di Arab Saudi (Foto ilustrasi)

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Kuota haji Kabupaten Tangerang meningkat 15 persen.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024