Update COVID-19 di DKI 25 November: Sembuh 119.099 Orang

Tenaga medis di RSD Wisma Atlet Kemayoran
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi jakarta">DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini, Rabu, 25 November 2020, sebanyak 130.461 kasus.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 119.099 dengan tingkat kesembuhan 91,3%, dan total 2.584 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,2%," kata Dewi di Jakarta.

Dinkes DKI juga telah melakukan tes PCR sebanyak 13.981 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 11.325 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.049 positif dan 10.276 negatif.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.273 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 224 kasus dari 1 laboratorium swasta dan 1 laboratorium RS swasta 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 147.054. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 78.892," katanya.

Baca juga: Update COVID-19 Nasional 25 November 2020: Sudah 429.807 Orang Sembuh

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 219 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 8.778 (orang yang masih dirawat / isolasi).

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,5%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

"Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta," katanya.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19," tuturnya.

Untuk itu, perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:l, tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak, selalu jalankan 3M: memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB). (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya