Meresahkan Warga, Babi Hutan di Garut Ditangkap

Warga di Garut menangkap babi hutan yang meresahkan.
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat.

VIVA -  Sebuah komunitas pemburu babi hutan yang disebut Tim Gebrag berhasil menangkap seekor babi hutan yang telah meresahkan warga di Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 29 November 2020.

Sebelumnya, seorang warga Ny. Acih (70) warga Kampung Cipari, Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut, terluka akibat diserang babi hutan.

Baca juga: Kronologi Kepergoknya Diduga Babi Ngepet Oleh Warga Depok

Seorang anggota Tim Gebrag, Agus Akoy menyebutkan bahwa Ny. Acih masih bisa diselamatkan oleh suaminya. Ny. Acih menderita luka robek di bagian kaki dan mendapat perawatan dengan jahitan luka sebanyak 19 jahitan.

"Akibat peritiwa itu, warga Desa Sukamurni jadi resah dan mereka khawatir untuk pergi ke kebun atau ladang disekitar hutan," katanya, Minggu, 29 November 2020.

Tim Gebrag segera menuju Desa Sukamurni, untuk menangkap babi hutan. Setelah melakukan penyisiran disekitar hutan, akhirnya Tim Gebrag yang dibantu masyarakat setempat berhasil menangkap babi hutan yang memiliki ukuran kambing dewasa.

"Beberapa jam kami melakukan pengintaian dan penyisiran, akhirnya kami berhasil menangkap babi hutan," kata Agus.

Lanjut Agus, pihaknya berharap setelah ditangkapnya babi hutan tersebut warga tidak lagi resah serta tanaman warga juga aman dari gangguan babi hutan. Namun warga diharapkan untuk tetap waspada, karena dimungkinkan masih ada babi hutan lainnya.

Viral Babi Pink Bengong di Tengah Jalan di Bali, Netizen : Kasian

"Babi hutan yang meresahkan sudah mati dan dikubur, tetapi warga tetap harus waspada saat ke kebun atau ke ladang," katanya.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

BPJPH: Produk Non Halal di Indonesia Wajib Cantumkan Keterangan Tidak Halal

BPJPH) Kementerian Agama menegaskan bahwa produk yang berasal dari bahan yang tidak halal atau non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2024