- VIVAnews/Kenny Putra
VIVA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) melakukan penambahan jumlah tempat tidur rumah sakit bagi pasien COVID-19. Kepastian penambahan jumlah tempat tidur ini usai Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan rumah sakit rujukan bagi pasien COVID-19.
Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, menuturkan bahwa jumlah tempat tidur tipe kritis dan non-kritis di RS rujukan yang ada di DIY dipastikan bertambah.
"Tempat tidur kita yang non-critical itu awalnya ada 404, sekarang kita sudah tambahkan. Teman-teman rumah sakit itu dengan kerelaannya dan dengan niat yang baik menambahkan menjadi 487 tempat tidur," ujar Pembajun, Rabu 2 Desember 2020.
"Untuk yang kritis atau tempat tidur ruang ICU atau kamar yang dilengkapi ventilator jumlahnya bertambah dari 49 menjadi 62 tempat tidur," kata Pembajun.
Baca juga: Pembuat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad Minta Maaf
Pembajun merinci selain penambahan jumlah tempat tidur, Pemda DIY juga akan menambah jumlah tenaga kesehatan (nakes) untuk menangani pasien COVID-19. Pembajun mengungkapkan jika Pemda DIY mengajukan tambahan 200 nakes ke Kemenkes RI.
Dari pengajuan tersebut, Pembajun menyebut sudah ada jawaban dari Kemenkes RI. Kemenkes mengizinkan Pemda merekrut nakes lokal yang nantinya upah intensifnya akan ditanggung oleh Kemenkes RI.
Dari jawaban Kemenkes RI ini, Pembajun menambahkan pihaknya akan bergerak cepat untuk segera merekrut tambahan nakes. Pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi profesi terkait penambahan nakes ini.
"Kita hari ini berproses (merekrut nakes), kita akan cepat bergerak dengan organisasi profesi tertentu. Mungkin nanti dengan PPNI atau IDI. Nanti organisasi profesi kita minta sesuai kebutuhan," kata Pembajun.
"Kita punya cukup banyak institusi pendidikan kesehatan. Nah yang baru lulus ini dilatih sebentar lalu diterjunkan untuk memberi pelayanan COVID-19," ucap Pembajun.