KPK Periksa 4 Anak Buah Edhy Prabowo di KKP

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus korupsi izin ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dicky Hartawan, ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Selasa 8 Desember 2020. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Dicky akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan Dicky akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo (EP). 

KPK: Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Kasasi Edhy Prabowo

"Dicky Hartawan selaku ajudan Menteri KKP akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali Fikri kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020.

Baca juga: Pro-kontra Ancaman Hukuman Mati Kasus Korupsi Anggaran Pandemi

Mahfud MD Respons Eks Koruptor Benih Lobster Edhy Prabowo Bebas dari Penjara

Selain Dicky, KPK juga memanggil saksi lain. Mereka adalah dua sekretaris pribadi Edhy saat menjabat menteri, Fidya Yusri dan Anggia Putri, serta pengurus rumah tangga Menteri KKP, Devi Komalah Sari.

“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP,” kata Ali.

Dalam kasus ini, Edhy bersama lima orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). 

Selain Edhy dan Suharjito, lima tersangka lain yakni, Staf Khusus Menteri KKP Syafri, Andreu Pribadi Misanta; Pengurus PT ACK Siswadi; Staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya