Polisi Belum Tahu Rencana Pengajuan Penangguhan Penahanan Habib Rizieq

Habib Rizieq keluar dari gedung pemeriksaan dengan baju tahanan dan diborgol.
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra.

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku belum tahu soal rencana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengajukan penangguhan penahanan

Kombes Ade Safri Ungkap Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan TikToker Galih Loss

"Saya belum tahu itu (penangguhan penahanan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 15 Desember 2020.

Kata Yusri, kondisi Habib Rizieq di tahanan sehat. Dia menyebut pentolan FPI tersebut seorang diri dalam selnya. 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Dirinya menyebut, pihaknya tetap memperlakukan Habib Rizieq sama dengan tahanan lain sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Semisal melakukan pengecekan kesehatan padanya.

"Kondisinya sehat ya beliau, Pak Rizieq Shihab ini dalam sel kondisi sehat. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan sama juga kami lakukan terhadap tahanan-tahanan lain, karena di masa COVID-19 kayak begini kami harus sedikit agak lebih intensif lagi melakukan pemeriksaan setiap hari termasuk memperhatikan makanannya apa segala," katanya.

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menambahkan, pihaknya berterima kasih atas beberapa pihak yang mau menjamin Habib Rizieq untuk mengajukan penangguhan penahanan. 

Namun, terkait apakah akan melakukan hal ini belum diketahui. Sebab, kata dia, hal ini masih dibicarakan dengan Habib Rizieq. Sugito menyebut Habib Rizieq belum mengambil langkah ini.

"Untuk saat ini, kami belum mengajukan penangguhan penahanan untuk saat ini. Dan kami akan konsultasi dan komunikasi dengan HRS," Sugito menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya