Hendropriyono Sebut Ada Politikus Manfaatkan Kasus Habib Rizieq

Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA

VIVA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, AM Hendropriyono, mengatakan, ada politikus yang memanfaatkan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk mengail di air keruh. Bahkan, mereka sudah mulai mengambil kesempatan ini untuk kepentingan pribadi.

Habib Bahar Gombalin Pelayan Restoran Cantik: Tangan Mbak Terlalu Indah

“Jangan sampai manuver-manuver mereka yang menyesatkan itu, memperbudak pikiran kalian terutama dari generasi muda,” kata Hendropriyono dikutip dari Instagram pada Selasa, 15 Desember 2020.

Menurut dia, ditangkapnya Habib Rizieq Shihab menjadi momentum bagi segenap komponen bangsa khususnya anak-anak muda agar segera sadar dan kembali kepada diri sendiri. Jangan mau terus dipengaruhi untuk berbuat syirik.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

“Jangan kau dengar lagi pidato yang berkobar-kobar, ceramah atau dakwah yang menghasut dan menyebarkan berita bohong yang simpang siur,” ujarnya.

Baca juga: Fadli Zon Minta Eksekutor Penembakan Laskar FPI Dibuka

Habib Bahar Ngaku Pernah Didekati Artis Cantik hingga Diajak Menikah: Dia Mau Jadi Istri Kedua

Ia mengatakan, apabila para politikus berteriak membakar hati anak muda seolah-olah membelanya, padahal mereka hanya mau menunggangi untuk keperluan politiknya atau nafsu pribadinya.

“Anak-anakku generasi penerus bangsa Indonesia, pulanglah kamu ke lubuk hatimu masing-masing. Tinggal dan beribadahlah di rumah untuk menghindari penyakit COVID-19 yang sangat berbahaya ini, yang bisa merenggut nyawamu atau orang-orang yang kamu cintai sewaktu-waktu,” kata dia.

Ada sejumlah anggota DPR yang ingin menjadi jaminan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab. Kini, Habib Rizieq ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. Habib Rizieq menjalani pemeriksaan kurang lebih 14 jam dengan dicecar 84 pertanyaan.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq, ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya