Polisi Tolak Laporan Munarman FPI, Fadli Zon: Bukti Dikriminasi Hukum

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra, Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVAnews/Lilis Khalis

VIVA – Anggota DPR RI Fadli Zon, angkat bicara mengenai penolakan polisi terhadap laporan Sekretaris Umum FPI, Munarman dan tim kuasa hukumnya. Seperti diketahui, kemarin, Munarman melaporkan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian.

Fadli Zon Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi Se-Asia Tenggara

Fadli mengatakan, dari sini terlihat Polisi telah melakukan diskriminasi hukum terhadap anak bangsa. Padahal, menurut Fadli, aparat Kepolisian tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

Baca juga: Ucapkan Selamat Natal, Anies: Terima Kasih Terapkan Protokol Kesehatan

Fadli Zon Kecam Aksi Israel Hancurkan Akses Air Bersih Palestina

"Salah satu bukti diskriminasi hukum. Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," kata Fadli dalam akun Twitter-nya, yang dikutip Jumat 25 Desember 2020

Menurut Fadli, jika ingin maju sebagai sebuah bangsa, maka harus dapat menegakkan keadilan tanpa adanya diskriminasi. Keadilan harus diterapkan karena sesuai dengan Pancasila yang dijadikan sebagai dasar negara.

Fadli Zon Respons soal Wacana Pemberian Hak Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora

Seluruh lapisan dari negeri ini mulai dari masyarakat, pejabat dan juga aparat penegak hukum, harus mengamalkan Pancasila. Jangan hanya dijadikan Jargon tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Fadli, negara ini milik setiap warga negara Indonesia. Bukan hanya segelintir orang saja. "Negara ini milik kita semua bukan segelintir orang," ujarnya

Munarman melaporkan Zainal Arifin dengan tuduhan ujaran kebencian. Sebagai barang bukti, pihaknya membawa link berita dan screenshoot dari perkataan Zainal itu.

Zainal dilaporkan karena diduga melakukan ujaran kebencian, penyebaran berita bohong, dan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya