Sidang Demo BBM Rusuh

Ferry Kembali Disidang

VIVAnews – Sidang kasus demo BBM dengan tersangka Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantoro, kembali digelar, Rabu 3 Desember 2008, pukul 11.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta.

Viral Atap Masjid Universitas Raja Fahd di Arab Saudi Roboh Gegara Hujan Deras

”Agendanya tanggapan eksepsi yang kami ajukan oleh jaksa,” kata kuasa hukum Ferry, Sirra Prayuna, saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jaksa mendakwa Ferry dengan delapan pasal sekaligus dalam kasus demo BBM rusuh di depan Gedung Dewan, Senayan dan di depan Kampus Universitas Atma Jaya, Jakarta.

Komisaris hingga Direksi Bank Mandiri Dapat Kucuran Saham Program Remunerasi

Dalam eksepsinya, Ferry membantah terlibat. Dia menganggap polisi tak punya cukup bukti untuk memperkarakannya.

Selain membacakan eksepsinya, dalam sidang Rabu 26 November 2008, Ferry mengajukan protes karena tak diperbolehkan menghadiri pemakaman mertuanya yang juga mantan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Inspektur Jenderal (Purnawirawan) Tjuk Soemiarso Poedjowardojo yang meninggal  Selasa 25 November 2008.

Buah-buahan yang Baik Dikonsumsi Saat Cuaca Panas, Bisa Cegah Dehidrasi!

Menurut Sirra, sampai saat ini kliennya belum bisa menemui keluarganya terkait peristiwa duka itu. ”Biarlah itu sudah lewat, tidak usah dipermasalahkan lagi,” katanya.


Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perdana kunjungan ke IKN

Menteri AHY Sebut Punya Puluhan Target Operasi Mafia Tanah, Siapa Saja?

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengaku, sudah memiliki puluhan target operasi, terhadap mafia tanah.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024